Sejumlah Pedagang Mampun  Ibu Rumah tangga di Wilayah Di Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat .karena mengeluh Dari Kebijakan pemerintah dalam pembeli Minyak Goreng Curah  untuk pengunakan Aplikasi Perdulilindungi.Menurut Mereka ,Dari Kebijakan Dari sosialisasikan Mulai Hari Senin .( 27/06/2022). Dinilai Makin Ribet.
 Keluhan Dilontarkan Oleh Dika ananto, salah satu distributor minyak goreng Kedua Di Burangkeng ,Kabupaten  Bekasi,Jawa Barat.Menurutnya  yang dibutuhkan baik oleh pedagang Mampun Pembeli adalah kecukupan  Stok Minyak Goreng Curah.
"Disini Grosir,saya jual per kilo Rp 12.200 atau  220.000 Per 20 kg  atau 1 jeringen .Disini sih tidak pake perdulilindungi dan NIK iya,Karena makin Ribet .yang penting setoknya Tersedia Karena barang Stabil dan ada terus jadi harganya Juga sesuai gitu .Kita jual juga di Bawah Het " ungkap Dika ananto ,disaat ditemui di Tokonya .
Hal ini sama juga keluhan Ibu Rumah Tangga  Menurut Dhita yang ditemui saat membeli minyak ,ia mengatakan tidak setuju dengan kebijakan Tersebut Karena banyak tidak mempunyai Aplikasi Perdulilindungi "ini kan saya beli buat di masak .saya kan jualan makanan .nanti kalo beli pake aplikasi gitu makin ribet loh . sekarang kan minyak juga udah banyak dan harga murah "ungkap Dhita.
Harga minyak goreng eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap kan akan mulai memberlakukan aturan baru dalam pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi pedulilindungi akan dimulai hari Senin ini hingga dua pekan kedepan. Pembelian dengan aplikasi maupun NIK menurutnya untuk menghindari penyelewengan yang dapat menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H