Mohon tunggu...
Vienna Mariska Septiana
Vienna Mariska Septiana Mohon Tunggu... Lainnya - Vienna Mariska

Tidak ada yang mudah, tapi juga tidak ada yang tidak mungkin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Puisi Menurut Beberapa Sumber

22 Maret 2022   08:33 Diperbarui: 22 Maret 2022   08:36 2726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut literary Terms definisi puisi adalah salah satu jenis sastra yang didasarkan pada sajak dan interaksi kata dengan sering menggunakan sajak dan seperangkat aturan-aturan yang mengatur jumlah dan susunan suku kata di setiap barisnya.

Sedangkan menurut ThoughtCo., William Wordsworth mendefinisikan bahwasanya puisi merupakan suatu hal sebagai luapan spontan dari perasaan yang kuat.

Menurut Poetry-org, puisi yaitu sebuah bentuk seni yang mana bahasa manusia digunakan untuk kualitas etetisnya dengan cara dirasakan oleh pengguna dan pendengarnya berbeda dari prosa biasa.

Menurut Merriam-Webster, puisi didefinisikan sebagai sebuah tulisan yang merumuskan kesadaran imajinatif terkonsentrasi akan pengalaman dalam bahasa yang dipilih dan kemudian disusun untuk menciptakan respons emosional tertentu melalui makna, suara, dan ritme.

Menurut dictionary.com, puisi merupakan seni komposisi ritmis baik tertulis maupun lisan untuk kesenangan yang menggairahkan dengan pikiran yang indah, imajinatif, dan atau juga tinggi. 

Sedangkan menurut lexico, puisi didefinisikan sebagai sebuah karya sastra yang mengekspresikan perasaan dan gagasan dengan memberi intensitas menggunakan gaya dan ritme yang khas.

Dan yang terakhir yaitu pengertian atau definisi menurut Lyterary Device, yang mengatakan bahwa puisi adalah kumpulan kata-kata lisan maupun tertulis yang mengungkapkan gagasan atau emosi dengan gaya yang imajinatif dan sangat hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun