Dalam laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2022, International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan laju inflasi Indonesia akan terus meningkat sampai tahun depan.IMF memprediksi inflasi tahunan Indonesia akan mencapai 4,6% sepanjang 2022, kemudian lajunya naik menjadi 5,5% pada 2023.Sedikit kabar baiknya, inflasi Indonesia diramal masih lebih rendah ketimbang inflasi global. IMF memproyeksikan laju inflasi global mencapai 8,8% pada 2022 dan 6,5% pada 2023.Inflasi Indonesia sampai tahun depan juga diproyeksikan lebih rendah ketimbang rata-rata inflasi kelompok negara berkembang dan jumlah pengangguran di Indonesia yang saat ini berjumlah 8,75 juta orang (data Februari 2021; dengan melihat kondisi diatas.
Berkaitan dengan itu, pemerintah berupaya mendorong terbukanya lapangan kerja dan menciptakan iklim yang kondusif agar koperasi dan usaha kecil menengah dapat tumbuh lebih kuat. Kebijakan tersebut diikuti dengan upaya teknis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan kebijakan yang ditujukan untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja.
Angkatan kerja yang melimpah pada suatu daerah, disatu sisi merupakan potensi untuk menghasilkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi yang lain, angkatan kerja yang melimpah namun tidak tersedia lapangan kerja, potensi dapat menimbulkan pengangguran dan permasalahan sosial lainnya.
Berdasarkan struktur ekonomi yang dominan membentuk perekonomian , menggambarkan bahwa Angkatan Kerja di indonesia potensi terserap di sektor formal. Namun hal ini perlu dicermati lebih dalam dengan serius bahwa naik inflasi akan mengalami dampak luar biasa dalam perekonomian indonesia
Berikut dampak dan implikasi dari gambaran data dan permasalahan diatas.
- Meningkatnya Angka Pengangguran terbuka
- Meningkatkan Angka Kemiskinan
- Menurunan angka pdrb
- Meningkatnya Angka kriminilitas dari implikasi pengangguran
- Meningkatnya Anak putus sekolah
Kerangka Hukum dan Kebijakan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
- Peraturan Kementerian keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2021 tentang sasaran inflasi tahun 2022,tahun 2023 dan tahun 2024
- Peraturan Kementerian keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022
Analisis Masalah dan Pilihan Kebijakan
Reformasi Kelembagaan BLK/LPK
Reformasi ini diperlukan karena pengelolaan manajemen BLK/LPK belum mengacu pada standar yang baku. Selain itu, keberadaan BLK di setiap daerah belum ditata berdasarkan fungsi dan klasifikasi .
Redesain Program Pelatihan
mengembangkan dan meningkatkan program pelatihan dan kurikulum pelatihan link dan match dengan industri secara online, blended, hybrid dan mengembangkan program pelatihan green job/skill. Sementara itu, peningkatan pengakuan kompetensi juga dilakukan dengan mendorong sertifikasi kompetensi untuk seluruh lulusan pelatihan.
Revolusi Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM yang harus dibangun dalam transformasi diantaranya:
a) instruktur dan tenaga kepelatihan;
b) asesor kompetensi;
c) pengantar kerja; dan
d) pejabat struktural .
Peremajaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana
bahwa fasilitas, sarana (mesin dan peralatan) & prasarana BLK/LPK sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha dan industri (DU/DI), dan belum ada BLK/LPK menerapkan konsep ramah difabel secara menyeluruh, sehingga berdampak pada terbatasnya kapasitas latih.
Rebranding BLK dan lPK
Perlunya rebranding bagi dilatarbelakangi oleh adanya persepsi terhadap d yang masih tradisional, masa lalu; banyaknya yang belum memiliki spesifikasi kejuruan yang menjadi unggulan; dan kepercayaan publik terhadap peningkatan peran pemerintah daerah dalam mempromosikan BLK/LPK;Menggunakan sosial media sebagai alat untuk mengabarkan informasi terbaru BLK/LPK ke masyarakat. Media yang dipilih adalah Telegram dimana media ini masih tergolong media dengan lingkup terbatas dan instagram sebagai alat rebranding.
Relationship
Hadirnya langkah relationship disebabkan minimnya informasi pasar kerja untuk pencari kerja akibat kurangnya kolaborasi dan sinergi seluruh unsur dari pemerintah ,perusahaan dan akademisi.
Dengan demikian proses untuk memberikan pelatihan kompetensi sesuai optimasi tidaklah mudah, langkah-langkah transformasi di atas memang diperlukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang akan memberikan lebih banyak peluang dan kesempatan. Dengan demikian, tingkat pengangguran akan berkurang dan sumber daya manusia berada di perusahaan yang berkualitas sehingga kualitas kinerja perusahaan dapat tercapai. bertahan dalam kondisi laju meningkat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H