Mohon tunggu...
Viean Akhid
Viean Akhid Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA

MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian Data E-KTP

12 Agustus 2022   22:48 Diperbarui: 13 Agustus 2022   01:10 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penempelan Pamflet di mading setiap dusun di desa pendem Karanganyar   (dokpri)

PRESS REALESE

KKN UNISRI 2022 KELOMPOK 20 DESA PENDEM MELAKUKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PENCURIAN DATA E-KTP MELALUI MEDIA CETAK

Kuliah Kerja Nyata Tematik-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Kelompok 20 dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) Ir. Y. Sartono joko Santoso, MP. Melaksanakan KKN di Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar dengan mahasiswa bernama Viean Akhid Yunanto dari program studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, melaksanakan program kerja sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian data E-KTP melalui media cetak.
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Pencurian Data E-KTP melalui media cetak ini dilaksanakan dengan cara menyebar Pamflet. Pamflet ditempel ditempat-tempat strategis yang digunakan masyarakat untuk berkumpul di suatu acara pertemuan rutin disetiap dusun atau dukuh yang ada di desa pendem. Pamflet ini berisikan Uraian Cara Pencegahan Penyalahgunaan dan pencurian Data E-KTP bagi masyarakat yang mengharuskan mengaploud dan memfoto data diri E-KTP-nya di suatu situs atau web di internet.
“Penyebaran dan penempelan pamflet pencegahan penyalahgunaan dan pencurian data E-KTP terebut dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 5 agustus 2022” demikian diungkapkan pelaksana kegiatan Viean Akhid Yunanto (5/8/2022).
Selanjutnya, Viean Akhid Yunanto menjelaskan Tujuan dari sosialisasi melalui media cetak ini adalah untuk Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana melakukan pencegahan penyalahgunaan dan pencurian data E-KTP , diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan untuk mencegah dan melindungi identitas diri di era digitalisasi. Sehingga mampu menciptakan keamanan identitas diri dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dan kemudian diharapkan pula masyarakat memiliki kesadaran diri untuk berhati-hati dan waspada di era teknologi digitalisasi saat ini yang tentunya selain memiliki kelebihan juga terdapat kekurangan Sehingga masyarakat mampu memilah dan memilih bagaimana mendapatkan keamanan di dalam identitas diri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun