Mohon tunggu...
Vidya DitaPutri
Vidya DitaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tertarik dengan dunia kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tuntaskan Masa KKN, Kelompok 112 Selenggarakan Penarikan di Desa Cangkring

4 September 2024   09:28 Diperbarui: 4 September 2024   09:29 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Agenda Penarikan KKN di Balai Desa Cangkring  (dokpri)

[JEMBER] Terselenggaranya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2024 di Desa Cangkring selama 45 hari oleh kelompok 112. KKN berlangsung mulai (10/7) dan berakhir pada (23/8) dengan penempatan di Desa Cangkring Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Program KKN yang dinaungi langsung oleh LP2M UNEJ ditutup dengan mengadakan penarikan secara mandiri di desa penempatan masing-masing kelompok. Kelopok 112 mengadakan agenda penarikan di Balai Desa Cangkring pada (21/8) yang dihadiri oleh perangkat desa, ketua RW, perwakilan PKK, dan perwakilan pemuda desa. Melalui agenda tersebut penarikan mahasiswa KKN Kelompok 112 ditutup secara resmi sebagai pertanda usainya masa pengabdian di Desa Cangkring. 

Agenda penarikan dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan pembukaan dan sambutan-sambutan. Beberapa rangkaian agenda dalam acara penarikan tersebut meliputi pemaparan hasil program kerja, penayangan video kegiatan KKN, dan ditutup dengan pembacaan penarikan berita acara serta makan bersama. Pemaparan hasil program kerja merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dimaksudkan sebagai laporan bahwa telah tuntasnya program kerja KKN Kelompok 112 di Desa Cangkring. Selama masa pengabdian KKN berlangsung terdapat enam program kerja yang dilaksanakan oleh kelompok 112. 

Program kerja yang telah terlaksana meliputi pendampingan pembuatan label produk UMKM, pendampingan pembuatan sosial media UMKM, pelaksanaan sosialisasi lalu lintas di SD dan MI, workshop pengolahan limbah ternak, penyuluhan pentingnya internet positif, dan pelatihan digitalisasi media kerja. Program kerja tersebut telah terlaksana secara menyeluruh dengan timeline yang sudah ditentukan, sehingga pemarapan yang dilaksanakan saat penarikan sebagai bentuk laporan lisan dan penyertaan hasil program. 

Selanjutnya rangkaian kegiatan disambung dengan penayangan video pelaksanaan KKN. Video tersebut sebagai kompilasi secara menyeluruh bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN selama 45 hari di Desa Cangkring. Selain video dalam melaksanakan program juga terdapat video-video selama mengikuti kegiatan masyarakat. Melalui video tersebut, masyarakat Desa Cangkring yang hadir dapat turut menyaksikan kegiatan selama 45 hari yang sudah dirangkum dalam satu video. 

Kegiatan penarikan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara. Berita acara tersebut sebagai bentuk tertulis bahwa telah usainya masa KKN dan mahasiswa dengan resmi diserahkan kembali kepada pihak LP2M UNEJ selaku yang menaungi. Seusai sesi pembacaan dan penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan ramah tamah berupa makan bersama. Sesi makan bersama diagendakan secara nonformal sebagai bentuk perpisahan dan ucapan terima kasih dari mahasiswa KKN kepada pihak Desa Cangkring yang telah menerima dan membantu selama masa KKN berlangsung.

(KKN UMD Kelompok 112 Universitas Jember 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun