Hai guysÂ
Saya disini akan menambahkan tentang pembukuan dan pencatatan
Ada yang tau gak? Kalo belum ada yang tau yuk kita bahas dan simak ya
Yang pertama:
A. Pembukuan dan pencatatan merupakan salah satu media yang paling penting dalam upaya menghitung dan menerapkan pajak terutang
Nah ini adalah pengertian pembukuan
Pembukuan dalam pasal 1 UU KUP No 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan dan tata cara perpajakan di definisikan sebagai suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak.
B. Tujuan pembukuan dalam akuntansi
Tujuan utama Akuntansi dalam menyajikan informasi ekonomi dari suatu kesatuan ekonomi yang disebut badan usaha yang hasilnya berupa laporan keuangan.Â
Nah laporan keuangan adalah bukti laporan perusahaan dalam bentuk keuangan yg terdiri atas :
1. Laporan pendapatan