Peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga kali ini terasa sedikit berbeda karena bersamaan dengan 20 Juli 2021 dimana PPKM Darurat masih berlaku. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kegiatan kurban dilaksanakan pada Rabu, 21 Juli 2021.Â
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 juga menyebutkan bahwa peribadatan di tempat ibadah ditiadakan sementara dan dilakukan di rumah masing-masing. Begitu juga pelaksanaan kurban, wajib memenuhi ketentuan yang sudah terdapat di SE Menteri Agama tersebut. Tentunya, hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan.
Salah satu mahasiswa Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Vida Dwi Pringgani menginisiasi sebuah program kerja Pemantauan Kegiatan Kurban dengan Protokol Kesehatan dan Pengantaran Tanpa Kontak. Program kerja tersebut tentu sudah disetujui oleh Kepala Desa Karangnangka dan seluruh peserta kurban yang berjumlah 7 orang di wilayah dusun 2 dan dusun 3. Vida tergabung dalam KKN Tim II UNDIP Periode 2021 dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr.rer.nat Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng. dari Fakultas Teknik Geologi UNDIP.
Kegiatan kurban dilaksanakan di rumah salah satu pesertanya, yaitu Tn. B mengingat tempatnya harus luas, terdapat banyak air mengalir agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan secara optimal. Ketika dilakukan pengikatan kaki dan penyembelihan memang sulit untuk menjaga jarak, tetapi seluruh yang tergabung di hari itu diwajibkan menggunakan masker sehingga harapannya tidak akan terjadi masalah. Kemudian, untuk pemotongan dan pengemasan daging telah dilakukan penjagaan jarak sesuai aturan.Â
"Program ini sangat bagus, jika tidak ada mahasiswa KKN yang mengingatkan, mungkin orang-orang di sini dapat melupakan aturan karena terlampau asyik dengan kegiatan dan pertemuan." ujar istri Tn. B yang menjadi tuan rumah.
Ketika melakukan pendistribusian daging kepada masyarakat juga dilakukan dengan meminimalkan kontak fisik. Tidak perlu berjabat tangan secara langsung, dan dilakukan secara cepat tanpa terlalu banyak bercerita. Para distributor daging juga menggunakan masker dan menjaga jarak dengan penerima daging. Jika memungkinkan, daging yang didistribusikan tersebut diletakkan di daun pintu ataupun kursi yang ada di depan rumah penerima untuk menghindari kontak fisik.
Dengan program kerja tersebut sesuai aturan yang berlaku, diharapkan masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.