Mohon tunggu...
Nadya Victoryka
Nadya Victoryka Mohon Tunggu... -

Seorang penggiat ruang publik kota dan Praktisi Rancang Kota

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Fenomena Begal dari Segi Rancang Kota

7 Februari 2015   03:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:40 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam buku "The Life and Death of Great American Cities yang ditulis oleh Jane Jacobs pada tahun 1961, bercerita tentang bagaimana kota-kota di era post-modern di Amerika Serikat pada tahun 1960an mulai dirancang untuk kepentingan kendaraan, khususnya mobil pribadi hingga pada akhirnya kota-kota tersebut mengalami degradasi dari segi kualitas fisik dan menimbulkan peningkatan kriminalitas. Dampak post-modernisasi atas pemberian prioritas ruang jalan yang diberikan kepada kendaraan tersebut, khususnya mobil pribadi mempengaruhi bentuk rancangan jalan-jalan kota serta ruang terbuka publik yang kurang memperhatikan kepentingan pejalan kaki dan ruang pedestrian yang sebenernya berfungsi untuk menciptakan istilah yang di ungkapkan Jacobs"Eyes on street" dan "Street ballet".


Dua frase tersebut digunakan Jacobs untuk mendeskripsikan bagaimana fungsi ruang pedestrian dan ruang terbuka publik yang baik adalah untuk menciptakan suasana dan keramaian terhadap ruang-ruang kota ("Street ballet") yang pada akhirnya dapat menciptakan keamanan. Dengan timbulnya aktifitas akibat hadirnya ruang pedestrian yang membuat pengguna pada akhirnya secara tidak langsung dan tanpa sadar memonitor aktifitas di sekelilingnya ("Eyes on street") dan memberikan pengawasan untuk menciptajan keamanan dan kenyamanan.
Pada kasus begal di kota Depok yang sedang marak dibicarakan di media, penyebab utama terjadinya fenomena ini adalah akibat kurang memadainya fasilitas umum seperti lampu jalanan yang fungsinya adalah untuk memberi penerangan. Selain itu dapat disimpulkan juga bahwa hal ini dapat dikaitkan dengan  kurangnya pengawasan pada jalan-jalan kota yang menjadi tempat kejadian perkara akibat rancangan ruang-ruang kota yang tidak mendukung adanya walkability, visibilitas, maupun, kenyamanan jalur pedestrian yang sebenarnya memiliki fungsi pengawasan secara tidak langsung. Hal ini dapat dilihat dari kondisi jalan-jalan di kota Depok saat ini yang belum mendukung kebutuhan ruang pedestrian dan ruang-ruang terbuka publik.
Sangat disayangkan apabila kota strategis ini tidak diperhatikan bentuk fisik ruang-ruang kotanya sehingga meninbulkan ketidaknyamanan bagi warganya sendiri. Masih banyak  potensi kota yang bervisi sebagai kota layak anak ini yang belum digali, dan kejadian-kejadian seperti ini sudah sepatutnya menjadi momen agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap kelayakan rancangan ruang-ruang kotanya , khususnya ruang terbuka publik seperti pedestrian yang sudah lama didambakan oleh masyarakat kota Depok. Kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur secara kuantitatif dari perkembangan PDRB, maupun Indeks Pembangunan Manusia secara rata-rata, namun secara kualitatif juga dari kelayakan bentuk fisik rancangan kota dan kualitas ruang-ruang terbuka publik yang memberikan manfaat, kenyamanan serta keamanan bagi masyarakatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun