Mohon tunggu...
Victor Ardewaga
Victor Ardewaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Ampel Surabaya

Saya adalah mahasiswa prodi Ilmu Politik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tolak Uangnya Laporkan Orangnya ke Bawaslu!

10 Desember 2023   22:08 Diperbarui: 10 Desember 2023   22:08 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilu adalah momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Namun, dalam beberapa pemilihan terakhir, praktik money politic atau politik uang telah mengguncang integritas proses demokrasi. Praktik ini melibatkan penggunaan uang untuk mempengaruhi hasil pemilu, termasuk pembelian suara dan penyuapan. Dalam menghadapi praktik ini, penting bagi kita sebagai warga negara untuk menolak tawaran uang dan melaporkan oknum caleg yang terlibat dalam praktik money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Money politic merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti keadilan, kesetaraan, dan partisipasi yang bebas. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai prinsip dasar pemilihan umum yang adil dan transparan. Ketika uang menjadi faktor penentu dalam pemilu, suara rakyat yang seharusnya menjadi penentu utama terdistorsi oleh pengaruh finansial. Ini mengancam integritas pemilihan dan mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas.

Sebagai warga negara yang sadar akan pentingnya demokrasi yang bersih, kita memiliki peran penting dalam melawan praktik money politic. Salah satu langkah yang dapat kita ambil adalah menolak tawaran uang dari oknum caleg yang ingin mempengaruhi suara kita. Kita harus menyadari bahwa setiap suara yang kita berikan seharusnya didasarkan pada pertimbangan rasional dan pemahaman yang mendalam tentang calon dan programnya. Suara kita adalah suara yang berharga, bukanlah komoditas yang dapat dibeli.

Selain menolak tawaran uang, penting bagi kita untuk melaporkan oknum caleg yang terlibat dalam praktik money politic ke Bawaslu. Bawaslu adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan integritas pemilu. Melalui laporan yang kita ajukan, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap oknum caleg yang terbukti melanggar hukum.

Melaporkan oknum caleg ke Bawaslu bukanlah tindakan yang mudah, terutama mengingat adanya potensi intimidasi atau ancaman dari oknum tersebut. Namun, kita harus mengingat bahwa melaporkan praktik money politic adalah bentuk keberanian untuk mempertahankan integritas demokrasi. Kita harus bersatu dan berani melawan praktik korupsi politik uang dalam pemilihan umum.

Untuk melaporkan oknum caleg ke Bawaslu, kita perlu mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung laporan kita. Ini dapat berupa rekaman suara, foto, atau dokumen lain yang menunjukkan adanya tawaran uang atau transaksi yang mencurigakan. Kita juga perlu menjaga kerahasiaan identitas kita selama proses pelaporan, agar terhindar dari kemungkinan retaliasi.

Selain itu, penting juga untuk menjalin kerjasama yang erat antara masyarakat dan Bawaslu dalam mengatasi praktik money politic. Bawaslu perlu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tanda-tanda dan dampak praktik money politic. Masyarakat juga harus merasa yakin dan percaya bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti secara adil dan transparan oleh Bawaslu.

Pemilihan umum adalah sarana bagi kita untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan kita sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan praktik money politic merusak proses demokrasi. Dengan menolak tawaran uang dan melaporkan oknum caleg yang terlibat dalam praktik money politic ke Bawaslu, kita dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum. Bersama-sama, kita dapat membangun pemilu yang bersih, adil, dan mewakili suara rakyat yang sebenarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun