Mohon tunggu...
Thoriq Vico Ardana
Thoriq Vico Ardana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

tidak ada yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perhitungan Mudharabah dan Musyarakah

19 Desember 2023   19:22 Diperbarui: 19 Desember 2023   19:39 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mudarabah dan Musharakah  dua metode pembiayaan dalam ekonomi Syariah. Mudarabah adalah suatu bentuk investasi dimana pemilik dana memberikan uang kepada pengelola dana untuk berinvestasi pada proyek tertentu. Keuntungan yang dihasilkan didistribusikan antara pemilik dana dan pengelola dana sesuai kesepakatan sebelumnya. Musharakah, di sisi lain, adalah suatu bentuk investasi di mana dua pihak atau lebih mengumpulkan sumber daya mereka untuk berinvestasi dalam proyek tertentu. Keuntungan yang dihasilkan akan dibagi di antara para pihak sesuai kesepakatan sebelumnya.

Perhitungan bagi hasil dalam Mudarabah dan Musyarakah didasarkan pada nisbah yang disepakati antara pemilik dana dengan pengelola dana atau antara para pihak. Rasio ini merupakan persentase tertentu dari keuntungan atau pendapatan bersih yang dihasilkan proyek.

Soal studi kasus perhitungan bagi hasil Mudharabah:

PT A memberikan dana sebesar Rp 1.000.000.000 kepada PT B untuk diinvestasikan dalam proyek tertentu. Nisbah bagi hasil antara PT A dan PT B adalah 60:40. Keuntungan yang dihasilkan dari proyek tersebut adalah Rp 200.000.000. Berapa keuntungan yang diterima oleh masing-masing pihak?

Solusi:

Bagi hasil untuk PT A = (60/100) x Rp 200.000.000 = Rp 120.000.000

Bagi hasil untuk PT B = (40/100) x Rp 200.000.000 = Rp 80.000.000

Jadi, PT A akan menerima keuntungan sebesar Rp 120.000.000 dan PT B akan menerima keuntungan sebesar Rp 80.000.000.

Soal studi kasus perhitungan bagi hasil Musyarakah:

PT A dan PT B menyatukan dana mereka sebesar Rp 1.000.000.000 untuk diinvestasikan dalam proyek tertentu. Nisbah bagi hasil antara PT A dan PT B adalah 50:50. Keuntungan yang dihasilkan dari proyek tersebut adalah Rp 200.000.000. Berapa keuntungan yang diterima oleh masing-masing pihak?

Solusi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun