Belakangan ini, seiring dengan kurang kondusifnya suasana dunia usaha dengan berbagai macam peraturan pemerintah, suasana politik, bermacam-macam pungutan (baik legal dan ilegal), semakin mempersulit posisi mereka-mereka yang rela mensedekahkan modalnya untuk membuat perusahaan dan membuka peluang kerja di negara ini. Ibaratnya, jika anda punya kecukupan uang, daripada menginvestasikan uang tersebut untuk membuka peluang usaha, lebih baik dipalkir di investasi yang jelas-jelas saja semisal deposito atau obligasi.
Pada akhirnya jika semua perusahaan yang mengalami kesulitan tadi, jika pemiliknya tidak berbesar hati, ya mau tidak mau perusahaannya ditutup atau direkolasi ke tempat yang lebih kondusif untuk iklim usaha. Ujungnya yang bagi mereka-mereka yang mencari lowongan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, yang paling masuk akal adalah menjadi pegawai negeri atau pegawai badan usaha milik pemerintah.
Apakah solusi terpecahkan ....???
Tentu tidak...
Dua peluang tadi, pegawai negeri dan pegawai badan usaha milik pemerintah, apa yang terjadi jika kemudian dua lembaga tadi kelebihan pegawai? Pada akhirnya kedua lembaga tersebut menjadi tidak effisien dan akan memicu pemangku kekuasaan untuk mengeluarkan dana lebih yang tidak produktif untuk membayar gaji pegawai, dan penambahan modal ke bahan usaha yang seharusnya tidak perlu.Â
Kondisi tersebut akan terlihat dari inflasi yang meningkat karena tidak adanya persaingan usaha, inovasi dan tidak effisiennya birokrasi. Pengangguran akan meningkat, karena peluang kerja hanya disitu-situ saja.
Bonus Demografi
Kita digadang-gadang akan menuju ke Indonesia Emas karena salah satunya adalah karena adanya bonus demografi, banyaknya penduduk usia produktif sebagai pasar ekonomi. Namun ini bisa jadi bencana pengangguran dan kehancuran ekonomi, jika tidak diselesaikan segera.
Peluang ekonomi sektor swasta dan mengurangi porsi secara masif badan usaha pemerintah adalah salah satu cara untuk mengurangi terjadinya bencana pengangguran dan kehancuran ekonomi. Selain itu pengurangan pegawai pemerintah dan mengalokasikan ke sektor yang lebih produktif juga merupakan solusi mengurangi beban keuangan negara. Penambahan porsi pajak untuk menambah pendapatan negara bukanlah solusi ditengah ketidakpastian ekonomi global dan juga inefisiensi sektor usaha di Indonesia.
Mengurangi jumlah nomenklatur kementrian, mengurangi jumlah pejabat, mengurangi jumlah pegawai kementrian, mengurangi birokrasi daerah, mengurangi pegawai administrasi pemerintah, mengurangi wakil rakyat, menghilangkan dana pensiun yang tidak jelas, perlu menjadi terobosan berani dari pemerintah.
Mohon dipertimbangkan, daripada menjadi malapetaka dikemudian hari yang mana sudah terlambat nantinya.