Dalam rangka memeriahkan dan mendorong terwujudnya KAMPUS MERDEKA, Fakultas Hukum Universitas Jember mendukung mahasiswa untuk turut mengikuti MBKM melalui berbagai program yang telah disediakan, seperti: Magang, Penelitian, hingga Pembangunan Desa. Tak tanggung-tanggung, FH Unej menggandeng Mahkamah Konstitusi RI sebagai mitra dalam program penelitian MBKM FH Unej
Melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 4233/UN25.1.1/SP/2022 Fakultas Hukum Universitas Jember mengirimkan 3 orang mahasiswa untuk melakukan magang penelitian di Mahkamah Konstitusi RI. Â Ke-3 Mahasiswa tersebut adalah Avina Nakita Octavia, Carmelie Clara Martin, dan Vicko Taniady.
Salah satu peserta MBKM Penelitian di MKRI adalah Vicko Taniady. Vicko melakukan penelitian terkait Urgensi Penyatuan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan: Studi Komparatif Austria dan Jerman. Pada saat ini, mekanisme pengujian peraturan di Indonesia bersifat dualisme karena diuji oleh dua lembaga berbeda yakni MA dan MK. Pengujian yang bersifat dualisme tersebut nyatanya menuai problematika baik dari praktek pengujian hingga menimbulkan kesulitan dalam pengawalan hirarki norma. Oleh karena itu, penerapan pengujian peraturan perundang-undangan menjadi satu atap menjadi urgensi yang harus dilakukan. Jika menilik di Austria dan Jerman, kedua negara tersebut nyatanya telah menggabungkan kewenangan pengujian peraturan dibawah kewenangan MK.
Pemberian kewenangan MK sebagai lembaga sentral dalam pengujian peraturan perundang-undangan juga didasarkan pada alasan praktik, efektif dan efesien, serta melalui studi komparatif. Oleh karena itu untuk mewujudkan sentralisasi pengujian peraturan perundang-undangan, maka diperlukannya Amandemen UUD NRI 1945, dan revisi beberapa undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU MK, dan PMK PUU.
"Saya berhasil melakukan penelitian yang dibantu oleh DPL dan Mentor yang berasal dari Mahkamah Konstitusi, dan mendapatkan dua luaran penelitian yakni Laporan Akhir dan Artikel Ilmiah". Kegiatan penelitian dilakukan secara luring dan daring dengan melihat situasi dan kondisi COVID-19.
Atas hal tersebut, selain menambah wawasan, Vicko juga mampu mengembangkan skill researchnya.
"Semoga MBKM Penelitian FH UNEJ akan terus ada, dan mampu menambah skill penelitian. Karena sejatinya, penelitian merupakan hal yang sangat penning bagi Mahasiswa Hukum".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H