Bertempat di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang Selasa 20 September 2022, BKKBN Pusat menggelar pelaksanaan mini lokakarya dengan melibatkan Bina Bangda Kemendagri sebagai pengampu Pilar 3 pelaksanaan Konvergensi di daerah sebagai wujud pembinaan dan pengawasan.
Mini lokakarya tingkat Kecamatan merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan Lintas Program dan Memantau pelaksanaan kegiatan TPPS ber-dasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru.
Hasil yang diharapkan melalui kegiatan Mini Lokakarya tersebut dijelaskan oleh Ridwan sebagai perwakilan BKKBN Pusat  "terwujudnya penggerakan konvergensi dan peningkatan komitmen para pemangku kepentingan multisektor dan multipihak terhadap pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan dusun/RW dan RT serta tersusunnya laporan pelaksanaan 3 standar dan 4 PASTI, verfikasi dan validasi data kasus stunting dan keluarga risiko stunting serta daftar rencana kerja dan target dalam rangka pengawalan dan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan Tim Pendamping Keluarga" ucap beliau.
Adapun kegiatan tersebut lebih kepada  pendampingan pengawalan pelaksanaan kegiatan minilokakarya dan Monitoring Evaluasi percepatan penurunan stunting di tingkat desa sebagai upaya untuk memastikan pendampingan keluarga dapat terwujud dengan 3 (tiga) standar dan 4 (empat) PASTI.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir berbagai pelaku stunting mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten sampai lini lapangan seperti Satgas Stunting, TPPS Kab. Pandeglang, Camat Cimanuk, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Danramil, Â Penyuluh KB dan Lembaga Desa yang ada di kec. Cimanuk peserta pusat dihadiri oleh perwakilan Kementrian Kemendagri dan LGCB ASR Pusat, BKKBN Pusat, Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKN Provinsi Banten juga Tenaga Ahli dari Pusat
Dari sesi diskusi muncul beberapa isu yang akan menjadi pembahasan ditingkat pusat terkait rekomendasi dan tindak lanjut seperti Masalah tata kelola kelembagaan TPPS tingkat Kecamatan dan kelurahan yang masih lemah dari sisi koordinasi, konvergensi dan perencanaan program kerja TPPS, masih ada data keluarga beresiko stunting yang belum terkonfirmasi sesuai dengan data PK21 karena terkendala operasional tenaga teknis lapangan, belum optimalnya anggaran untuk TPPS Kecamatan maupun kelurahan dalam upaya perecepatan penurunan stunting. Serta ketersediaan septitank yang masih minim, berimplikasi pada kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan di Kecamatan Cimanuk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H