Mohon tunggu...
Vichitra Mahardika
Vichitra Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - sebagai tenaga konsultan di kementrian dalam negeri untuk urusan kesehatan program penurunan stunting

Pegiat pro demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Membuka Kegiatan Pendampingan Terpadu di Provinsi Kalimantan Selatan

23 Agustus 2022   15:02 Diperbarui: 23 Agustus 2022   15:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin, SE., SH., MM selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa Prevalensi Stunting di Provinsi Kalimantan Selatan sudah mencapai 10% berdasarkan data dari E-PPGBM saat ini (bulan Agustus 2022) dan adanya dukungan CSR dalam percepatan penurunan stunting melalui penyediaan MPASI.

Pada kesempatan tersebut, Teguh kembali menyampaikan penekanan, yaitu 

1) Tim Percepatan Penurunan Stunting  (TPPS) Tingkat provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa segera melakukan koordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bersama melakukan intervensi kegiatan dengan fokus pada peran masing-masing dan pada semua lokus Stunting yang dilakukan secara bersama-sama secara konvergen 

2). Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan, serta komitmen dan dukungan yang nyata dengan sungguh-sungguh memperbaiki rencana kerja yang sudah ada dan memastikan bahwa semua menindaklanjuti hasil rekomendasi pendampingan terpadu dan memastikan intervensi baik gizi spesifik dan gizi sensitif tepat sasaran dan waktu, 

3). Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting provinsi dan perguruan tinggi untuk dapat memberikan pendampingan kepada kabupaten dalam menemukenali kendala, hambatan dan potensi serta memberikan solusi dan upaya inovatif dalam upaya percepatan penurunan Stunting dan 

4). Tim Pedamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan pelaku lainnya pada tingkat komunitas bersama masyarakat harus benar-benar mengenali seluruh sasaran yang ada di daerahnya dengan memutakhirkan data-data E-PPGM dan PK-21  dan terus melakukan pendampingan kepada semua sasaran dan keluarga berisiko Stunting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun