Mohon tunggu...
Vichitra Mahardika
Vichitra Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - sebagai tenaga konsultan di kementrian dalam negeri untuk urusan kesehatan program penurunan stunting

Pegiat pro demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penurunan Stunting, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Mengapresiasi Aksi Nyata Tenaga Ahli LGCB ASR

23 Agustus 2022   13:17 Diperbarui: 23 Agustus 2022   14:35 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DIRJEN BINA BANGDA KEMENDAGRI MENGAPRESIASI AKSI NYATA TENAGA AHLI LGCB ASR DALAM PENDAMPINGAN PENURUNAN STUNTING DI DAERAH

(22/08/2022) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi., M.Pd mengapresiasi Bantuan Teknis Tenaga Ahli Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam percepatan penurunan stunting melalui 8 aksi konvergensi.

Hal ini disampaikan pada pembukaan kegiatan Internal Coordination Meeting (ICM) tanggal 22 Agustus 2022 di Hotel Aston Banua Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan peran kemendagri dalam amanat Perpres 72 tahun 2021, untuk menjalankan Strategi Nasional Pilar 1 yaitu Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa/Kelurahan, Pilar 3 yaitu Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dan Pilar 5 yaitu Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

"Hal ini harus menjadi perhatian  para TA LGCB ASR dalam membantu Pemerintah Daerah  baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi, sehingga target penurunan stunting 14% pada 2024 dapat tercapai" ucap Teguh.

Teguh juga menyampaikan pesan kepada TA LGCB ASR untuk dapat melakukan pendampingan penguatan wawasan dan pemahaman terkait dengan tugas dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam upaya percepatan penurunan stunting dan membangun jejaring dengan Kementerian/Lembaga, Mitra Pembangunan Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Masyarakat Sipil, Tenaga Ahli pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk Satgas Stunting dari BKKBN untuk menyamakan pemahaman terkait dengan pelaksanaan tugas bersama dalam penurunan stunting.

Terakhir, Teguh menyampaikan untuk mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengidentifikasi sumber daya manusia dan anggaran dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun