Mohon tunggu...
Octaviani
Octaviani Mohon Tunggu... Administrasi - freelancer

asal usul takan bisa jadi penghalang untuk bekarya _bulukjegara_

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

May Day

30 April 2019   22:30 Diperbarui: 30 April 2019   22:58 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mari kita lupakan sejenak mengenai isu pemilu yang masih membuat kita pusing, dan beralih kepada suatu moment yang sangat penting yaitu "hari  buruh" yang akan diperingati pada besok tanggal 1 Mei 2019. Perekonomian di Indonesia tentu  tidak lepas dari adanya buruh, industri masih berjalan karena ada karyawan yang bekerja, pengusaha masih tetap maju karena ada para pekerja yang terus bekerja untuk mereka, bahkan Pabrik masih terus beroperasi karna  ada karyawan yang ada disana, dan masih banyak lagi.  

lini kehidupan manusia tidak bisa lepas dari para buruh, misalnya kita tidak bisa membangun rumah tanpa kita menggunakan tenaga dan jasa dari para pekerja ini, atau kita tidak bisa menggunakan sepat, baju tanpa adanya buruh yang membuat untuk kita. 

Namun sampai detik saat ini kehidupan para buruh masih menjadi perhatian penuh pemerintah, menjadi perhatian penuh kita semua. pekerjaan mereka sering kali diremehkan, dilecehkan dan dianggap tak berguna, padahal tanpa mereka sektor ekonomi, dan aktifitas didunia ini tak berjalan. Meski saat ini banyak mesin yang diciftakan untuk mempermudahkan pekerjaan manusia tetap saja masih membutuhkan pekerja untuk bekerja, mesin hanya sebagai pembantu saja

Kali ini saya tidak akan membahas buruh secara keseluruhan, saya hanya akan membahas tentang buruh perempuan. Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji buruh perempuan lebih rendah dibandingan gaji buruh laki-laki. Bahkan menteri keuangan Sri Mulyani pada maret yang lalu pernah mengatakan bahwa gaji buruh perempuan 32% lebih rendah dibandingkan laki-laki.  Yang menjadi pertanyaan kita disini adalah kenapa harus ada pembedaan?, bukankah laki-laki dan perempuan memiliki  hak yang sama. 

Jika perempuan mampu melakukan pekerjaan yang dianggap hanya bisa dilakukan laki-laki  kenapa tidak dihargai, dan  apakah laki-laki bisa melakukan pekerjaan perempuan?. Bukankah seharusnya yang menjadi tolak ukurnya adalah skill dan kemampuan seseorang bukan berdasarkan jenis kelamin seseorang.

Tidak hanya gaji  yang  perlu diperhatikan, seharusnya perempuan mendapat hak yang lebih, misalnya bagi ibu menyusui  disediakan ruangan khusus untuk memompa ASI,  atau bagi ibu hamil di berikan kelonggaran waktu  untuk kenyamanannya dan kesehatannya. Diberikan cuti bagi wanita yang melahir bukan memutus kerja mereka, mereka butuh pekerjan tersebut, hanya karena kodrat perempuan mengandung melahirkan sering kali dianggap sebagai hal yang merepotan bagi perusahaan tersebut.  

Mari kita bergandeng tangan melalui hari buruh ini lebih memperhatikan para ekerja perempuan, mereka juga punya peran yang sama dengan laki-laki. Sehingga perekonomian di Indonesia makin maju lagi.

SELAMAT HARI BURUH SEDUNIA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun