Mohon tunggu...
Via nikmatul26gmail
Via nikmatul26gmail Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyelesaian Persoalan Mengenai Waris

30 April 2024   18:13 Diperbarui: 30 April 2024   18:15 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Banyak permasalahan yang dihadapi ahli waris, seperti pembagian harta warisan, pengambilan keputusan mengenai harta warisan, dan perselisihan antar ahli waris.

2. Penyelesaian sengketa secara tradisional biasanya dilakukan melalui mediasi, arbitrase, dan proses hukum formal, seperti pengadilan, untuk menentukan yurisdiksi non-undang-undang.

3. Warisan sangat penting dalam hukum Islam karena memuat aturan paling rinci tentang pembagian harta dan hak keturunan berdasarkan ajaran agama.

4. Keputusan aul dan radd menurut hukum Islam dilakukan dengan cara memeriksa keabsahan tuntutan warisan kemudian menentukan secara langsung hak waris.

5. Tata cara peralihan tempat waris dapat dilakukan dengan perundingan dalam hukum Islam atau dengan kesepakatan antara ahli waris yang sah..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun