Untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pemerintah Kota dan Desa kelas D dosen pengampu Dr. Endang Indartuti, M.si
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam sejarah merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang paling konkrit dari unit terkecil, dimana masyarakat ikut serta dengan bantuan tenaga kesehatan. Sejalan dengan misinya, Posyandu didirikan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan pelayanan kesehatan dasar. Kehebatan Posyandu sudah terbukti berkali-kali. Walaupun tidak semua termasuk dalam kategori posyandu binaan, yaitu jenis posyandu yang tidak hanya menyediakan makanan dan membuai anak kecil, tetapi juga mendidik orang tua tentang tumbuh kembang anak.Â
Kesehatan adalah kondisi yang mampu menciptakan potensi yang ada dalam masyarakat menjadi lebih optimal, baik secara fisik maupun sosial.Â
pembangunan kesehatan dilakukan untuk meningkatkan :
1. PENINGKATAN MUTU PELAYANAN POSYANDUÂ
Menurut UU Nomor 36 tahun 2009 pelayanan kesehatan adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang berkualitas dapat mencegah tingginya angka kematian. Dimana tenaga kesehatan harus dapat memastikan bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu meneteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan normal. Pelayanan kesehatan terpadu dan berkualitas diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten yaitu dokter, bidan, dan perawat terlatih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pelayanan antenatal terpadu secara keseluruhan meliputi hal-hal sebagai berikut :
A. Memberikan pelayanan dan konseling kesehatan termasuk gizi agar kehamilan berlangsung sehat
B. Melakukan deteksi dini masalah, penyakit dan penyulit/komplikasi kehamilan
C. Menyiapkan persalinan yang bersih dan aman
D. Merencanakan antisipasi dan Persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi
E. Melakukan penatalaksanaan kasus serta rujukan cepat dan tepat waktu bila diperlukanÂ