3. Price Harga
Merupakan nilai yang dinyatakan dalam bentuk rupiah sebagai pertukaran transaksi atau sejumlah uang yang wajib dibayarkan konsumen guna mendapatkan barang dan jasa. Penetapan harga memiliki implikasi terhadap strategi bersaing perusahaan.
Di BMT Mitra Muamalat menetapkan harga yaitu :
a. Simpanan
- Biaya administrasi sebesar Rp 5.000
- Setoran awal sebesar Rp 20.000
- Setoran lanjutan minimal Rp 5.000
b. Pembiayaan
Pembiayaan sesuai dengan besaran yang diberikan kepada BMT Mitra Muamalat
c. Place (tempat)
Tempat merupakan sebuah kegiatan pemasaran yang digunakan untuk memperlancar serta memudahkan dalam distribusi barang ataupun jasa dari produsen ke konsumen, sehingga digunakan sesuai dengan yang diperlukan. Adapun lokasi dari BMT Mitra Muamalat Pusat di Jl. HOS Cokroaminoto No. 57 Kudus. Selain itu, terdapat 4 kantor pembantu kas yang tersebar di Kabupaten Kudus yaitu di Kecamatan Gebog, Kaliwungu, Undaan serta Jekulo.