Mohon tunggu...
muhamad valentino ramzi
muhamad valentino ramzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa pelita Bangsa Prodi teknik informatika

Selanjutnya

Tutup

Politik

kenaikan Tarif pajak (PPN) menjadi 12%

5 Januari 2025   12:02 Diperbarui: 5 Januari 2025   12:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

  • "KENAIKAN TARIF PAJAK (PPN) MENJADI 12%" Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) . Kebijakan PPN Tarif PPN 12%: Berlaku mulai 1 Januari 2025. Pengenaan PPN: Tidak hanya untuk barang mewah, melainkan untuk semua barang dan jasa yang tidak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Fasilitas Pembebasan PPN: Diberikan untuk barang dan jasa seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, dan jasa asuransi. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807588/resmi-pemerintah-umumkan-ppntetap-naik-jadi-12-mulai-1-januari-2025 Dampak Kenaikan PPN DAMPAK POSITIF KENAIKAN PAJAK (PPN) DARI 11% MENJADI 12% Dampak Ekonomi Peningkatan Pendapatan Negara: Kenaikan PPN meningkatkan pendapatan negara, membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Stabilitas Fiskal: Meningkatkan tax ratio, memperkuat sumber pendanaan negara. Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang: Penerimaan perpajakan meningkat, membiayai pembangunan infrastruktur dan program pembangunan. Pengurangan Defisit Anggaran: Kenaikan PPN membantu mengurangi defisit anggaran. Dampak Sosial Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pendapatan negara meningkat, memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Pembangunan Infrastruktur: Penerimaan perpajakan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Program-program sosial dan pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengurangan Kemiskinan: Program-program pembangunan dan sosial membantu mengurangi kemiskinan. Dampak Makroekonomi Meningkatkan Investasi: Stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi meningkatkan kepercayaan investor. Penguatan Rupiah: Peningkatan pendapatan negara dan stabilisasi fiskal memperkuat nilai rupiah. Pengurangan Ketergantungan Impor: Kenaikan PPN mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor. Dampak Jangka Panjang Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Kenaikan PPN mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Peningkatan Kapasitas Negara: Meningkatkan kemampuan negara dalam membiayai program pembangunan. Pengembangan Sektor Riil: Kenaikan PPN mendorong pengembangan sektor riil dan industri dalam negeri. DAMPAK NEGATIF KENAIKAN PAJAK (PPN) DARI 11% MENJADI 12% Dampak Ekonomi Peningkatan Biaya Hidup: Kenaikan PPN meningkatkan harga barang dan jasa. Inflasi: Kenaikan harga barang dan jasa memicu inflasi. Pengurangan Daya Beli: Masyarakat mengalami penurunan daya beli. Pengurangan Konsumsi: Konsumsi rumah tangga menurun. Dampak pada Sektor Ekspor: Biaya produksi barang ekspor meningkat, mengurangi daya saing. Dampak Sosial Pengurangan Kesejahteraan Masyarakat: Kenaikan biaya hidup mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Peningkatan Kemiskinan: Masyarakat rentan terdampak oleh kenaikan harga. Pengurangan Tabungan: Masyarakat mengalami penurunan tabungan. Dampak pada Kelompok Rentan: Masyarakat miskin, pensiunan dan disabilitas terdampak. Dampak Bisnis Peningkatan Biaya Produksi: Kenaikan PPN meningkatkan biaya produksi. Pengurangan Profit: Perusahaan mengalami penurunan profit. Pengurangan Investasi: Investor mengurangi investasi. Dampak pada UMKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak. Dampak Jangka Panjang Pengurangan Pertumbuhan Ekonomi: Kenaikan PPN memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pengurangan Ketersediaan Barang: Kenaikan harga mengurangi ketersediaan barang. Dampak pada Stabilitas Ekonomi: Kenaikan PPN mempengaruhi stabilitas ekonomi. Solusi Mengurangi Dampak Subsidi untuk barang pokok. Insentif untuk industri padat karya. PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk barang strategis. Perbaikan sistem perpajakan. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Kesimpulan Dampak Positif Peningkatan pendapatan negara untuk membiayai program pembangunan. Stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pengurangan defisit anggaran. Peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dampak Negatif Peningkatan biaya hidup dan inflasi. Pengurangan daya beli masyarakat. Dampak pada sektor ekspor dan UMKM. Pengurangan tabungan dan investasi. Peningkatan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Rekomendasi Subsidi untuk barang pokok dan kelompok rentan. Insentif untuk industri padat karya. Perbaikan sistem perpajakan. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi dan pemantauan dampak kenaikan PPN. Tindakan Pemerintah Meningkatkan efisiensi pengeluaran negara. Mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Membangun infrastruktur strategis. Mendukung UMKM dan industri lokal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. REPERENSI Resmi: Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun