Cerai lagi.... Cerai lagi.......
Oleh Vetiana Halim
Fenomena yang tiada henti, Jawa Barat dipenuhi dengan Kasus perceraian. Dari sejak Bulan Januari hingga Juni 2024, Pengadilan agama di beberapa kota mengumumkan kasus perceraian. Krawang 2600 kasus sedangkan kabupaten Bandung 3500.
Perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, dan kini ditambah dengan percekcokan akibat salah satu pasangan terlibat judi online.
Tingginya angka perceraian di Jabar seakan menggambarkan bahwa pembatasan usia perkawinan tidak  berpengaruh terhadap kelanggengan pernikahan itu sendiri. Dengan pembatasan usia perkawinan diharapkan bahwa para pasangan sudah mencapai pemikiran yang matang, sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di rumah tangga mereka. Faktanya, pembatasan usia perkawinan tidak berhubungan dengan kelanggengan kehidupan rumah tangga.
Kondisi perekonomian negara yang semakin liberal membuat para kepala keluarga sulit mencari nafkah untuk kebutuhan hidupnya. Kondisi PHK di berbagai perusahaan menambah jumlah pengangguran di masyarakat menjadi lebih banyak, belum lagi bulan Juni dan Juli adalah tahun ajaran baru. Biaya yang harus dikeluarkan meningkat. Dan semakin tertekan, dengan meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok. Darimana para penganggauran itu mendapatkan penghasilannya
Belum lagi muncul masalah sosial, maraknya Judi online. Banyak diantara mereka yang nekad beradu nasib di arema judi online. Bukan hanya mencari peruntungan untuk membiayai kebutuhan hidup. Namun menjadi "gaya hidup baru" yang lagi trend. Ini menambah materi percekcokan diantara suami istri semakin sengit.
Permasalahan ekonomi dan permasalahan sosial ini yang banyak menimbulkan tingginya angka perceraian. Kehidupan liberal yang kini diterapkan dimasyarakat sangat tidak sesuai dengan fitrah manusia. Bukankah Allah telah mengingatkan di surah Ar ruum 30
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
Allah sudah memfitrahkan manusia untu hidup sesuai syariat Islam. Namun, manusia malah buat-buat sendiri aturannya. Tentu saja pembatasan usia perkawinan bukan solusinya. Seakan-akan mencari solusi tapi tidak tahu letal kesalahannya. Akibatnya, tidak ada kesinambungan antara masalah dan solusinya
Allah telah menciptakan manusia dan alam semesta, serta kehidupannya itu sendiri. Allah adalah Al Khaliq Al Mudhabir. Syariat Islam yang dibawa Radulullah adalah petunjuk bagi manusia untuk hidup sesuai fitrahnya.
Memilih sekuler liberal sebagai tata cara hidup, menjadikan manusia hidup dalam kerusakan. Harus ada sekelompok orang yang berani menyuarakan kebenaran. Selain akan menyelamatkan kehidupan manusia. Kelak, di akhirat , akan dimintai pertanggung jawaban.
Mulai saat ini, tinggalkan sejulerisme liberal dan kembali kepada penerapan sistem Islam secara Kaffah. Sebagai  solusinya untuk setiap masalah