Kebijakan kapitalistis seperti ini sudah harus dibuang dan diganti dengan kebijakan yang manusiawi, yaitu Islam.
Islam menempatkan kepentingan manusia sebagai tujuan digulirkannya kebijakan. Karena sabda Rasululullah, "Setiap pemimpin adalah gembala, dia akan dimintai pertanggung jawabannya". Maknanya pemimpin adalah pengatur urusan rakyatnya.
Khalifah akan mengatur urusan lahan, sesuai dengan peruntukan kepentingan manusia. Lahan pertanian,industri, infrastruktur dan kebutuhan lainnya akan diatur. Jadi tidak dibenarkan adanya pengalihan lahan untuk kepentingan individu dan kepentingan pemilik modal. Pangan adalah kebutuhan pokok manusia ketersediaan pangan menjadi hal yang pokok diupayakan oleh khalifah. Jadi Khalifah akan memastikan ketersediaan lahan pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Adapun jika ada kondisi harga pangan naik, karena supply pangan lebih kecil dari demandnya, pemerintah dapat berupaya melalui  "intervensi pasar" . Yaitu melempar komoditas pangan di pasar hingga supplainya menjadi cukup dan harga bisa kembali normal. Meskipun harus impor beras, harganya tidak akan dibebankan pada rakyat. Rakyat akan mendapatkanya. sebagaimana harga pasar yang terjangkau.
Kebijakan seperti ini tidak didapatkan dalam sistem kapitalisme. Hanya bisa diterapkan jika dalam sistem Islam yang dilaksanakan dalam kekhilafahan. Karena Khalifah akan memastikan hukum Allah dilaksanakan dan rakyatnya menjadi pengawas terlaksananya hukum Allah.
Untuk itu , kewajiban kaum muslimin, termasuk para muslimat mempelajari Islam secara kaffah dan menyebarkannya. Sehingga solusi yang di dapat menjadi tuntas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H