Mohon tunggu...
Vestiana Anistasia
Vestiana Anistasia Mohon Tunggu... Guru - Guru

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Globalisasi pada Perubahan Sosial Peserta Didik

14 Juni 2024   19:48 Diperbarui: 14 Juni 2024   21:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lahirnya reformasi pendidikan diperlukan karena globalisasi mempunyai banyak dampak negatif yang serius terhadap masyarakat, khususnya terhadap peserta didik.  Jika pengaruh-pengaruh tersebut terus diabaikan oleh masyarakat, maka dapat dipastikan dunia pendidikan tidak akan mampu memberikan kontribusi  kemajuan secara maksimal, bahkan perkembangannya semakin tidak terkendali (Dakhi, 2022). Semakin lancarnya akses terhadap berbagai informasi merupakan dampak positif dari era globalisasi dan akan bermuara pada terbentuknya tenaga profesional yang  berstandar internasional di bidang pendidikan.  Globalisasi telah menempatkan dunia pendidikan  bersaing dengan kemajuan pendidikan di negara-negara maju, sehingga berdampak pada terciptanya tenaga kerja yang kompetitif dan terampil.  Pemerintah berencana melanjutkan perubahan struktur pendidikan dan sistem pendidikan untuk mereformasi mutu pendidikan dan menjadikannya lebih kompetitif (Imania, 2021).

Globalisasi membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, namun juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif  globalisasi adalah sektor pendidikan di Indonesia dikuasai oleh pemilik modal. Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia pendidikan sangat bergantung pada teknologi, namun juga berdampak pada munculnya tradisi-tradisi langsung, hadirnya budaya-budaya asing semakin mengikis budaya lokal, dan liberalisasi pada sektor yang sebelumnya bersifat nirlaba semakin dipaksakan sehingga semakin meningkat. Kontrol pemerintah terhadap pendidikan melemah sesuai dengan standar internasional (Hidayat & Dewi, 2021).

Salah satu aspek positif yang jelas terlihat dari globalisasi di bidang teknologi adalah bahwa siswa mempelajari teknologi dengan kecepatan yang semakin pesat. Era internet telah melahirkan pelajar yang mampu menguasai teknologi di berbagai bidang. Penguasaan teknologi hanya mempengaruhi kegunaan sistem siswa itu sendiri (Guchi, 2021). Pada dasarnya, menggabungkan budaya asing dan sistem pendidikan eksternal akan meningkatkan ruang lingkup kreativitas siswa dan bahkan mungkin membuat wawasan mereka lebih terbuka dan segar (Halawa & Lase, 2022; Zagoto dkk., 2019). Bagusnya, banyak sekali nilai-nilai dan taman pembelajaran baru yang bisa diadopsi dari budaya lain, namun di sisi lain pasti meningkatkan kreativitas siswa.

Sisi negatifnya, masuknya budaya asing dikalangan mahasiswa tentu sangat mengkhawatirkan, terbukti dengan semakin maraknya tindakan asusila yang menurunkan semangat kerja mahasiswa, kemerosotan dan pengabaian terhadap nilai-nilai budaya lokal. Di sisi lain, permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh kelemahan atau kelalaian siswa, namun juga karena situasi siswa Indonesia yang kurang menekankan pada penanaman nilai-nilai budaya tradisional siswa. Bukti kegagalannya adalah siswa  tidak  lagi mampu membedakan  budaya asing yang baik dan buruk, yaitu banyaknya kejahatan yang dilakukan saat ini (Ahmad & Setyadi, 2020). Penyebabnya adalah derasnya laju interkulturalisasi yang terus dirasakan di seluruh sendi kehidupan  masyarakat Indonesia. Penggunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, dan tindak  kriminal lainnya merupakan akibat dari generasi muda yang lebih memilih meniru budaya asing, bahkan perbuatan asusila pun tidak dianggap  tabu. Fenomena ini terjadi karena tidak semua budaya asing yang menyerbu dapat dibereskan (Darmawan & Setyaningrum, 2021)

Guru berperan penting dalam mengembangkan peserta didik, guru bukan hanya memberi pelajaran saja akan tetapi mengembangkan karakter kepada peserta didik di era globalisasi. Di era globalisasi menjadi tantangan seorang guru dalam memberikan pendidikan yang professional dan bermutu. Dalam kehidupan di era globalisasi sekarang ini sangat menuntut guru harus lebih bisa dalam teknologi digital disebabkan oleh anak usia dini di era globalisasi sekarang sudah mampu menguasai dunia digital, sehingga guru dan orang tua harus lebih mewaspadai kegiatan anak dalam menggunakan teknologi seperti bermain gadget yang dapat mempengaruhi proses belajar pada anak. (Saodah, Qonita Amini, Khofifah Rizkyah, Siti Nuralviah, Nurvia Urfany, 2020)

Selain itu, guru harus memiliki etika yang baik, berakhlak agar bisa memberi teladan yang baik kepada peserta didik dan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Sebagai seorang guru ingin memberikan pembelajaran yang baik kepada peserta didik apalagi di era globalisasi yang membuat guru harus lebih aktif dan bekerja keras dalam memberikan ilmunya kepada peserta didiknya. Pada era sekarang ini menekankan guru harus bisa menghadapi tantangan di era globalisasi yaitu dengan cara memberikan orientasi pendidikan tidak hanya berupa teori-teori saja melainkan dengan praktik untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam belajar, supaya siswa juga mampu mengembangkan bakatnya. Dalam proses belajar mengajar guru harus Menciptakan suatu pembelajaran yang nantinya membentuk karakter kemandirian pada siswa sebagai bekalnya nanti dikemudian hari. Selain itu, guru harus benar-benar menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan ke peserta didik Jadi, di era globalisasi sangatlah berpengaruh dalam dunia pendidikan, sehingga guru sangat di tuntut untuk bisa memberikan pendidikan yang baik kepada peserta didik dengan profesional. Sebenarnya tidak hanya guru saja yang berperan dalam pendidikan di era globalisasi akan tetapi orang tua dan masyarakat juga berperan dalam pendidikan seorang anak. (Saodah, Qonita Amini, Khofifah Rizkyah, Siti Nuralviah, Nurvia Urfany, 2020).

Cara Mengantisipasi Dampak Negatif Globalisasi

Adapun beberapa cara mengatasi dampak negatif dari globalisasi sebagai berikut:

  • Terciptanya kerjasama yang serasi antara sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, begitu pula lembaga lainnya seperti pemerhati pendidikan, dan seluruh masyarakat, orangtua atau wali, terlebih dalam pengawasan setiap kegiatan anak baik di dalam sekolah maupun di lingkungan di luar sekolah.
  • Menggiatkan pendidikan moral etika, mental spiritual keagamaan baik di sekolah, lingkungan masyarakat dan terlebih lingkungan keluarga.
  • Orangtua secara aktif mengamati, memperhatikan setiap aktifitas anak, tidak sampai terjadi pembiaran yang berakibat anak berjalan tanpa arah.
  • Menghindarkan anak menonton sinetron adegan cerita dewasa sebaliknya membiasakan anak menonton acara tv yang mendidik dan menambah wawasan berpikir anak, memanfaatkan jaringan internet untuk perihal yang positif seperti mengerjakan tugas sekolah, melarang anak memakai jaringan situs berbau pornografi, mendampingi anak ketika pergi ke warung internet untuk alasan mengerjakan tugas sekolah.
  • Menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme seperti memiliki kebanggaan dan menyukai produk dalam negeri.
  • Mengamalkan dan menjiwai nilai-nilai dari hakekat Pancasila secara utuh dan konsekwen.
  • Menegakkan supremasi hukum dalam arti sebenarnya dan seadil-adilnya dimanapun berada di seluruh wilayah negara Indonesia.
  • Mencerna dan selektif dari pengaruh globalisasi di bidang ideologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan.

Dengan usaha bersama dari pendidik, orang tua, dan masyarakat, kita dapat membantu peserta didik untuk menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di era global.

Source:

Ahmad, R. & Setyadi, R. (2020). Globalisasi: Tantangan Dan Upaya Merawat Identitas Nasional. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat UP3M STKIP PGRI Sumatera Barat, 2(1): 32-37.https://jptam.org/index.php/jptam/article/download/1134/1017/2271

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun