Lembaga Credit Union Kasih Sejahtera Atambua (CUKS) merupakan salah satu lembaga pemberdayaan yang berada di keuskupan Atambua dengan 12 kantor pelayanan yang meliputi 3 Kabupaten yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan jumlah anggota sebanyak 35 ribuan orang per bulan Januari 2021.
Lembaga
Credit Union Kasih Sejahtera memiliki badan hukum No 07/BH/XXIX.2/IX/2008.Struktur organisasi Credit Union Kasih Sejahtera Atambua terdiri dari Pengurus, Pengawas dan Manajemen.Â
 Struktur kepengurusan di isi oleh 6 orang yakniÂ
Ketua : Rm.Crisantus Lake, Pr.Â
Wakil ketua : Rm.Maximus Sikone Pr.Â
Sekertaris : Gregorius Am'isa, S.Pd
Bendahara : Rm. Syprianus S. Tes Mau, Pr.Â
Anggota pengurus :Â
1. Clarentia. M. Naben.Â
2. Kayetanus Kefi. S.Ag.Â