Mohon tunggu...
Saiful Rizal
Saiful Rizal Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

life is like riding a bicycle, to keep your balance you must keep moving ..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Harta Karun VOC

11 April 2012   15:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:45 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia merupakan Negara dengan gugusan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap jengkal wilayah Indonesia kaya akan rempah-rempah yang pada waktu itu (sekitar abad ke-15) menjadi komoditi langka dan sangat mahal di Eropa, inilah yang membuat banyak pedagang dari mancanegara khususnya Negara-negara di kawasan Eropa berlomba-lomba memperebutkan hegemoni perdagangan di Indonesia, salah satunya adalah VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). VOC merupakan  perusahaan dagang Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di kawasan Asia, VOC juga termasuk perusahaan multinasional pertama di dunia yang tersebar di banyak Negara. Selama bertahun-tahun melakukan ekspansinya ke wilayah Indonesia ratusan kapal milik VOC tenggelam di perairan Indonesia. Bisa dikatakan ini adalah salah satu potensi laut Indonesia yang memang perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pesisir dan pemerintah. Bagaimana tidak, bisa dibayangkan jika kapal-kapal kuno milik VOC yang tenggelam tersebut berhasil diangkat, mungkin bisa dijadikan alternatif pendapatan Negara karna hasilnya pasti sangat besar. Sayangnya pemerintah tidak begitu mempedulikan hal itu. Seperti biasa pemerintah baru bereaksi setelah ada kejadian atau muncul suatu kasus. Contohnya adalah kasus pengangkatan kapal “De Geldermalsen” salah satu kapal dagang VOC oleh Michael Hatcher, Warganegara Australia berkebangsaan Inggris pada 1985 di perairan antara Pulau Mapur dan Merapas, sekitar 75 mil di sebelah tenggara Tanjungpinang, Indonesia. Barang-barang muatan kapal De Geldermalsen yang berhasil diangkat oleh Hatcher bersama timnya selanjutnya dilelang di balai lelang Christie di Amsterdam dengan total nilai US$ 15 juta. Betapa mencengangkannya total nilai hasil pelelangan tersebut, meskipun pihak Hatcher dan pemerintah Belanda mengklaim jika De Geldermalsen berada di wilayah perairan internasional bukan di wilayah perairan Indonesia. Namun agaknya kasus tersebut bisa dijadikan cambuk bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan potensi Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Indonesia yang memang bisa dikatakan sangatlah besar.

Data dari Menteri Kelautan dan Perikanan menyebutkan bahwa ada sekitar 700 sampai 800 titik harta karun yang potensial untuk diangkat, namun yang teridenfikasi baru 463 titik. Sampai sekarang lebih kurang 46 titik yang sudah diangkat atau sekitar 10 persen. Tapi yang terjual melalui proses pelelangan dengan baik belum ada (Situs DKP, Maret 2006).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun