Â
Tahukah kamu ada suatu dalil yang jika seorang wanita/istri meyakini atau memahaminya dengan ditelan mentah-mentah, maka dapat menghancurkan rumah tangganya, akan hilang sakinah, mawaddah, warahmah (kedamaian, ketentraman, ciinta dan kasih sayang) dalam keluarganya, dan dapat membuat retak keharmonisan dalam rumah tangga. Serta ada kemungkinan juga ke ambang perceraian.
Hal ini saya bahas melihat tingginya angka perceraian di negeri ini. Dan herannya bahkan orang Islam yang rajin mengaji pun kadang tak luput dari perceraian.
Hadits atau dalil yang saya maksud ialah mengenai, "bahwa kewajiban seorang istri hanyalah melayani suaminya untuk urusan syahwat atau berhubungan badan suami istri saja"
Sehingga tugasnya untuk mengurus dan mendidik anak, memaintance urusan rumah tangga seperti mencuci, masak, menyiapkan minum untuk suami, dll adalah bukan urusannya sebagai seorang istri melainkan kewajiban suaminya.
"pekerjaan rumah tangga menjadi tanggung jawab suami"Â bisa dilakukan sendiri oleh suami ataupun dengan menggaji pekerja rumah tangga.
Yah itulah dalil yang jika ditelan bulat-bulat oleh seorang wanita atau istri maka dapat menghancurkan rumah tangganya, akan hilang sakinah, mawaddah, warahmah (kedamaian, ketentraman, ciinta dan kasih sayang) dalam keluarganya, dan dapat membuat retak keharmonisan dalam rumah tangga. Serta ada kemungkinan juga ke ambang perceraian. Saya pribadi sering mendengar dalil-dalil semacam ini disampaikan oleh orang-orang berlabel Ustadz baik di radio, buku maupun majelis ta'lim. Sungguh mengerikan jika kata-kata tersebut ditelan mentah-mentah.
Bisa dibayangkan jika wanita menelan dalil tersebut maka ketika suami pulang ke rumah setelah sangat lelah bekerja seharian di kantor, maka jangan harap sepulang dari rumah istrinya akan melayaninya, membuatkan secangkir kopi untuknya, menyiapkan air hangat untuk suaminya mandi, menyiapkan suaminya makan malam, bahkan memijit tubuh suaminya yang kelelahan bekerja seharian.
Hal tersebut tinggallah impian. Yang ada, sepulang kerja istri akan banyak menuntut. Suami diwajibkan menyiapkan atau membelikan makan malam, melayani istri jika istri membutuhkan sesuatu, mengurus anak-anak dari yang harus dimandikan, digantikan pampers, merapihkan mainan anak. Hingga mengepel dan menyapu lantai jika si anak mengotori lantai. Belum sampai disitu kebutuhan rumah tangga dari sembako, membeli pampers, beras, dsb harus dibelanjakan oleh suami.
Jika sang suami pulang karena capek langsung selonjoran atau ketiduran maka sang istri akan marah, mengomel dan memarahi sang suami.
Maka, kesabaran yang dapat memelihara agar rumah tangga tersebut tidak mengalami keretakan.