Mohon tunggu...
Veronica Yosadora
Veronica Yosadora Mohon Tunggu... -

be happy

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Di Balik Kesejahteraan Para Bos Besar

9 Maret 2015   17:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:56 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buruh pabrik menjadi salah satu bagian terpenting dalam suatu perusahaan. Ini tidak terlepas dari peranan mereka dalam meningkatkan produktivitas perusahaan. (12/2014) Yanti Sinaga (25) asal Medan sudah berkerja menjadi buruh pabrik selama 4,5 tahun. Yanti kerap sekali mengeluhkan penghasilan dan keuntungan yang dia dapatkan di perusahaan dimana dia berkerja sekarang. Saat ini Yanti bekerja si salah satu perusahaan underwear di daerah tangerang. Yanti mengaku tidak mendapatkan jaminan kesehatan seperti JAMSOSTEK dan penghasilan yang diterima dalam sebulan Rp 1.4 juta. Tentu dengan berpenghasilan tersebut, tidak akan cukup menghidupi kebutuhan sehari-hari. Yanti yang bergelut di bagian peng-Cutting-an ini menuturkan bahwa setiap karyawan tidak diperkenankan untuk makan dan duduk sesuka hati. “Aku rasa, perusahaan ini parah, aku tidak melihat ada klinik, cuti haid yang harus digantikan, tidak ada cuti tahunan dan jam kerja yang tidak sesuai dengan gaji yang diberikan, disini jam lembur dibayar sebelas ribu per jamnya” tutur yanti dengan logat bahasa bataknya.

Yanti tinggal di salah satu rumah keluarganya yang juga tinggal didaerah tangerang. Sebelumnya, yanti bekerja diperusahaan sport terkenal di Dunia. Diperusahaan ini, dia banyak mendapatkan keuntungan, diantaranya JAMSOSTEK, cuti haid, cuti tahunan  dan penghasilan yang diterima Rp 2,4 juta/bulan. Namun yanti menyatakan untuk keluar dari perusahaan tersebut, karena perusahaan dipindahkan ke daerah Sukabumi dan seluruh buruh pabrik diminta untuk ikut pindah. “Aku tidak mau pindah ke Sukabumi dan akupun diberikan uang pesangon sebesar Rp 15 juta” tandas yanti.

Buruh pabrik asal medan ini juga menuturkan bahwa perusahaan dia sekarang ini masih menggunakan proses penggajian dan absen dengan cara manual. Seluruh karyawan buruh pabrik dilakukan penggajian cash. Senin sampai sabtu dari jam tujuh pagi sampai dengan tujuh malam adalah jam kerja buruh pabrik diperusahaan underwear ini. Namun lagi lagi gadis medan ini mengeluh akan jam kerja yang dia dapatkan, karena seringnya lembur sampai dengan jam sembilan malam.

Tidak semua buruh pabrik mendapatkan perlakuan tidak baik dari perusahaan. Sebut saja Ace (35), sudah bekerja menjadi buruh pabrik helm honda astra selama kurun waktu sebelas tahun. Pria asal Purwakarta yang masih melajang ini mengaku penghasilan yang diterima dalam sebulan sekitar 2,4 juta di perusahaan pabrik Plastindo, sebelumnya ace menerima 2,2 juta. Namun penghasilan buruh pabrik diperusahaan ace berubah setelah peraturan akan regulasi penghasilan buruh pabrik di akhir tahun 2013.  Ace juga mendapatkan cuti masal hari raya idul fitri selama 10 hari, jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan. Pria berambut plontos ini mengatakan bahwa mendapatkan informasi lowongan kerja buruh dari kakak kandungnya yang juga bekerja menjadi satpam di perusahaan plastindo.

Ace yang menjadi bagian dari 45 orang tim perakitan helm (assembling) menyadari bahwa menjadi buruh pabrik bukanlah pekerjaan yang dia inginkan, disamping dari resiko keselamatan kerja yang bisa saja terjadi juga jam lembur yang hampir setiap hari dilakukan ace.  “Saya masuk dari hari senin sampai sabtu dimulai jam tujuh pagi sampai dengan tiga sore dengan istirahat 1 jam, tapi karena terkadang perusahaan yang harus memproduksi helm kurang lebih empat ribu dalam sehari, mengakibat saya dan teman teman mendapatkan jam lebur dari atasan” ujar pria berseragam biru ini. Berbeda dengan yanti, lembur yang diterima ace kisaran 25 ribu sampai 35 ribu perjamnya dan proses penggajian serta absen tidak dilakukan manual, dan hal ini sangat mempermudah para buruh.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun