[caption id="attachment_182822" align="aligncenter" width="509" caption="Foto : adibsusila.multiply.com"][/caption]
Setelah sekian lama menjadi sorotan publik, manajemen PT Freeport Indonesia mulai menunjukkan sisi baiknya. Dalam beberapa pekan terakhir ini, media terus memberitakan "perbuatan baik" PT Freeport terhadap masyarakat di sekelilingnya. Dua hari lalu, Selasa (17/4/2012) media memberitakan bahwa PT. Freeport Indonesia (PT FI) memberikan dukungan dana sebesar Rp 7 M kepada klub sepak bola kebanggaan Indonesia dari Papua, yaitu Persipura, untuk mendukung operasional kesebelasan tersebut. Juru bicara PT Freeport Ramdani Sirait mengatakan kerjasama antara PT Freeport dan Persipura itu juga mencakup dukungan untuk memfasilitasi para pemain berbagi pengalaman dan keahlian bermain sepak bola kepada para pelajar dalam bentuk coaching clinic sehingga diharapkan muncul generasi baru dalam persepakbolaan Papua dan nasional. http://zonadamai.wordpress.com/2012/04/17/pt-freeport-bantu-persipura-rp7-miliar/ Sebelumnya, media memberitakan bahwa pada 9 April 2012 PT FI menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pusat Kajian Papua Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia dan Universitas Cenderawasih (UNCEN) yang mencakup program pertukaran mahasiswa, kuliah tamu oleh dosen FISIP UI ke UNCEN, program pelatihan untuk staf akademis UNCEN. MoU itu diteken di kampus FISIP UI Depok, Jakarta pada acara peresmian Pusat Kajian Papua (Papua Center) antara Presiden Direktur PT FI Rozik B Soetjipto, Direktur Eksekutif Papua Center Prof DR Bambang Shergi Laksmono MSc dan Rektor UNCEN Drs Festus Simbiak MPd. Dalam MoU itu juga tertera kesanggupan PT FI untuk mensponsori berbagai kegiatan dalam rangka mengangkat budaya masyarakat lokal suku Kamoro di Mimika, seperti menyelenggarakan Pekan Budaya Kamoro, pembuatan dan publikasi buku Kamoro dengan jangka waktu satu tahun. http://www.antaranews.com/berita/306845/warga-dukung-kerja-sama-freeport-ui-uncen-angkat-suku-kamoro Berita baik lainnya, adalah Freeport akan menaikkan Royalty yang wajib diserahkan sebagai pendapatan negara RI. Tim Evaluasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan yang dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012 masih terus intens melakukan pertemuan dengan pihak PT FI. Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan dalam renegosiasi kontrak karya tersebut, Pemerintah terus berbicara dengan Freeport agar royalti dinaikkan sesuai aturan yang berlaku yaitu 3,5% untuk emas. http://www.citydirectory.co.id/ekonomi/berita/Cuma-Dapat-Royalti-Emas-1-Pemerintah-Kejar-Freeport Berita-berita baik ini sangat boleh jadi lahir dari "kabaikan" (baca : kepedulian) pihak manajemen PT FI untuk ikut memajukan kesejahteraan sosial di lingkungan sekitar lokasi usaha PT FI. Bahwa untuk semua keuntungan yang pernah dinikmati PT FI setidaknya ada sebagian kecil darinya yang bisa dipulangkan kembali kepada pemilik negeri ini, baik kepada Pemerintah maupun kepada masyarakat sekitar. Disebut "kebaikan" karena apa yang dilakukan itu adalah di luar dari apa yang seharusnya menjadi kewajiban PT FI seperti royalti, pajak, serta pemulihan kondisi alam (rehabilitasi) bekas tambang yang sudah sekian puluh tahun memberikan keuntungan kepada pemilik Freeport.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H