Terakhir, razia rambut siswa juga mengabaikan aspek pendidikan karakter dan kreativitas yang seharusnya menjadi tujuan utama pendidikan nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harus mendorong peserta didik untuk memiliki karakter yang baik dan kreativitas yang tinggi. Karakter adalah nilai-nilai moral dan etika yang menjadi dasar perilaku seseorang dalam berinteraksi dengan diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan Tuhan Yang Maha Esa. Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru atau produk-produk baru yang bermanfaat bagi diri sendiri atau masyarakat.
Namun, razia rambut siswa justru menghambat pengembangan karakter dan kreativitas peserta didik. Razia rambut siswa menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak menghargai keberagaman dan keunikan peserta didik. Razia rambut siswa juga menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak memberikan ruang bagi peserta didik untuk berekspresi dan berkarya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Razia Rambut Siswa Harus Dihentikan dan Diganti dengan Cara yang Lebih Bijak
Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa razia rambut siswa adalah tindakan yang represif, tidak efektif, dan mengabaikan aspek pendidikan karakter dan kreativitas. Razia rambut siswa juga melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, razia rambut siswa harus dihentikan dan diganti dengan cara yang lebih bijak dan humanis.
Cara yang lebih bijak dan humanis adalah dengan melakukan dialog dan edukasi kepada peserta didik tentang pentingnya menjaga penampilan yang rapi, bersih, dan sopan. Dialog dan edukasi ini harus dilakukan dengan menghormati hak-hak peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang berdaulat. Dialog dan edukasi ini juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor subjektif peserta didik dalam memilih gaya rambutnya, seperti faktor agama, budaya, seni, atau kesehatan.
Dialog dan edukasi ini dapat dilakukan oleh pihak sekolah, guru, orang tua, atau tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas dan pengaruh positif terhadap peserta didik. Dialog dan edukasi ini dapat dilakukan secara rutin, konsisten, dan persuasif. Dialog dan edukasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan media-media yang menarik dan relevan bagi peserta didik, seperti buku, film, musik, atau sosial media.
Dialog dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab peserta didik terhadap penampilannya. Dialog dan edukasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa hormat dan toleransi peserta didik terhadap keberagaman dan keunikan sesama. Dialog dan edukasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas peserta didik dalam bidang-bidang yang diminati dan dibakatinya.
Penutup
Razia rambut siswa adalah salah satu contoh dari praktik-praktik pendidikan yang tidak sesuai dengan zaman. Razia rambut siswa tidak hanya merugikan peserta didik secara fisik dan psikologis, tetapi juga merendahkan martabat mereka sebagai manusia dan warga negara. Razia rambut siswa juga tidak memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar yang seharusnya menjadi fokus utama pendidikan.
Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menolak razia rambut siswa dan menggantinya dengan dialog dan edukasi yang lebih bijak dan humanis. Kita harus bersama-sama membangun sistem pendidikan yang menghargai dan mengembangkan potensi diri peserta didik secara holistik. Kita harus bersama-sama menciptakan generasi muda yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
Apakah Anda setuju dengan opini saya? Silakan berikan komentar Anda di bawah artikel ini. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai habis. Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H