Mohon tunggu...
Alverell Hutagalung
Alverell Hutagalung Mohon Tunggu... Lainnya - Saya adalah mahasiswa UNPAR semester 7 jurusan Manajemen Keuangan

Saya adalah seorang mahasiswa tingkat akhir jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Membangkitkan UMKM Sebagai Tonggak Memajukan Perekonomian Indonesia

26 Agustus 2022   00:08 Diperbarui: 26 Agustus 2022   00:12 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membangun perekonomian Indonesia adalah sebuah langkah dalam memajukan bangsa Indonesia. Pembangunan sebuah bangsa tidak boleh berpusat tetapi harus merata, oleh karena itu pembangunan ini perlu melibatkan peran dari seluruh masyarakat dan pemerintah. Tujuan dari pembangunan bangsa adalah meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. Dilansir dari Liputan 6 (2021) untuk memajukan sebuah negara salah satu syaratnya dibutuhkan rata-rata jumlah wirausahawan sebesar 12%, dimana Indonesia masih 3.74%. Untuk meningkatkan rata -- rata jumlah wirausahawan salah satu caranya adalah dengan membenahi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang memiliki peran yang penting dan strategis.

Dengan bertumbuhnya sektor UMKM akan membuka banyak banyak kesempatan kerja. Dengan meningkatnya kesempatan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, perluasan kesempatan kerja berarti pengurangan pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa bangkitnya UMKM menjadi salah satu tonggak untuk memajukan perekonomian Indonesia.

 

UMKM sendiri memiliki peranan penting dalam PDB Indonesia. Dilansir dari Kementerian Keuangan RI (2022) pada tahun 2021, Indonesia memiliki UMKM sebanyak 64,2 juta, dan memberikan sumbangan kontribusi PDB sebesar 61,07 persen atau setara dengan 8.573,89 triliun. Dengan kontribusi yang besar tersebut membuat UMKM bisa menyerap tenaga kerja yang banyak. Dengan ini UMKM dapat menyerap tenaga kerja hampir 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional (Silaban & Yuantisya, 2022).

Namun dibalik peran tersebut UMKM tersebut ada masalah yang dihadapi oleh UMKM. Terdapat dua kategori hambatan UMKM yaitu: Hambatan internal, contoh dari hambatan internal ini adalah modal yang terbatas, sumber daya manusia yang rendah, UMKM yang belum berbadan hukum, dan UMKM belum mengerti betul bagaimana membuat laporan keuangan. Selain itu ada hambatan eksternal seperti: UMKM yang memiliki akses terbatas ke bahan baku yang berkualitas, belum meratanya penggunaan teknologi dalam membantu bisnis UMKM, dan infrastruktur yang belum merata di Indonesia.

Hambatan  diatas merupakan tugas masyarakat, pemerintah , dan pelaku UMKM untuk diselesaikan bersama. UMKM selaku aktor utama harus memiliki kreatifitas serta inovasi dalam menghadapi permasalahan internal maupun eksternal. Faktor internal dari permasalah UMKM adalah faktor yang bisa dikelola oleh UMKM itu sendiri. Contoh penyelesaian masalah internal adalah dengan mengikuti pendampingan tentang UMKM terutama tentang pencatatan keuangan, selain itu mengikuti pelatihan berbayar yang ada di internet ataupun melakukan pembelajaran secara otodidak dari internet seperti Youtube, Google, dll. Selain itu UMKM juga bisa melakukan outsourcing seperti akuntan untuk melakukan pelatihan pencatatan dan pembukuan keuangan, atau praktisi hukum untuk membantu legalitas UMKM itu sendiri.

Faktor eksternal UMKM adalah permesalahan diluar bisnis UMKM. Dalam permasalahan eksternal ini perlu peran pemerintah dan masyarakat. Contoh peran pemerintah adalah dengan penyediaan informasi mengenai pasar dan komoditas (Singgih Moh. Nur, 2020). Hal tersebut bertujuan untuk membantu UMKM mengetahui keadaan pasar seperti bunga pinjaman bank, produk yang sedang tren, selain itu UMKM juga bisa memiliki akses ke bahan baku yang berkualitas yang membuat output dari UMKM menjadi lebih berkualitas. Pemerintah juga bisa mengembangkan Pusat Pemasaran UMKM yang berada di daerah strategis seperti ditempat pariwisata, mempermudah pembentukan usaha berbadan hukum, membangun infrastruktur yang merata, selain itu memberikan kemudahan akses ke sumber pembiayaan.

Pembangunan UMKM dengan strategi yang telah dipaparkan dapat menjadi tonggak kemajuan perekonomian Indonesia. Kemajuan ini dapat memberikan efek positif bagi Indonesia. Cara lain untuk mengatasi hambatan adalah dengan UMKM melakukan kolaborasi dengan perusahaan startup seperti Tokopedia untuk mempercepat pertumbuhan dari UMKM itu sendiri. Pemerintah juga mendukung kolaborasi antara UMKM dan startup. Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (2020), kerjasama antara UMKM dan startup sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan tema "Kerja sama Tokopedia bersama Kominfo adalah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia", hasil dari kegiatan ini adalah 300 ribu UMKM bergabung dengan Tokopedia, dan hal ini meningkatkan rata -- rata penjualan mencapai tiga kali lipat. Selain itu Tokopedia juga melakukan kerjasama dengan Kementerian Perdagangan yaitu membuat Hari Konsumen Nasional.

Kesimpulan

UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat. Namun UMKM memiliki hambatan internal dan eksternal. Melakukan pembinaan tidaklah cukup untuk menolong UMKM. Pemerintah dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk membantu UMKM. Hal ini juga perlu dibarengi dengan sikap mau belajar dari UMKM itu sendiri. Kemajuan sebuah bangsa bukan hanya peran dari satu pihak saja, melainkan kolaborasi dari berbagai pihak yang memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan bangsa Indonesia. Maka dari itu UMKM bangkit, Indonesia Maju.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun