Polisi baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) atas dugaan melindungi judi online.Â
Penyidik Polda Metro Jaya langsung mendapatkan temuan situs judi online bernama SULTANMENANG. Polisi menangkap 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi). Mereka berperan untuk membantu agar website judi online tidak diblokir.
Kasus judi online ini menjadi perhatian utama bagi Menkomdigi Meutya Hafid. Meutya telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Meutya telah memberhentikan 11 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online. Dia mengungkapkan jumlah pegawai yang terjerat kasus ini berpotensi bertambah.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," ungkap Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Jika dikalkulasi, mereka mendapatkan keuntungan Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.