Mohon tunggu...
Verdyanza Budiyanto
Verdyanza Budiyanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Fulltime Blogger

Olahraga, Musik, Media, Film, Media

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eits, Jangan Senang Dulu! Begini Maksud Nadiem Makarim Tentang Penghapusan Skripsi

30 Agustus 2023   21:32 Diperbarui: 12 Januari 2024   01:05 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/

Kompasiana.com-Menteri Pendidikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu Nadiem Makarim menjelaskan tidak akan menghapus skripsi dan tugas akhir sebagai syarat kelulusan untuk jenjang perkuliahan S-1 dan D4. Nadiem Makarim melakukan rapat di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Barat (30/08).

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau klarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu di lempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujar Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menjelaskan untuk syarat kelulusan itu dikembalikan ke pihak perguruan tinggi untuk memikirkan syarat lulus untuk mahasiswa di fakultas hingga program studi (prodi).

Nadiem Makarim mengatakan jika ada perguruan tinggi masih perlu skripsi masih perlu, itu hak dari perguruan tinggi. Bagi mahasiswa jenjang S-2 dan S-3 sudah bisa tidak menggungah jurnal yang dikerjakan.  Namun tetap wajib diberikan tugas akhir.

"Jadi ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke ada setiap kepala prodi, dekan-dekan dan kepala departemen untuk menentukan," ujar Nadiem Makarim.

Aturan penghapusan sudah tertuangan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototype, proyek, bisa berbentuk lannya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun