Mohon tunggu...
Verdi Line
Verdi Line Mohon Tunggu... Freelancer - Verdi

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Citata Pasar Minggu "Tutup Mata" Ada Dua Unit Bangunan Diduga Melanggar IMB

15 April 2022   06:31 Diperbarui: 15 April 2022   06:43 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan : Foto bangunan yang diduga melanggar IMB Dokumentasi : Amr/Mdn    Rabu, (13/04).

Jakarta - Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan zonasi Juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 128/2012 tentang Pengenaan Saksi Pelanggaran Penyelenggaraan. Bangunan Gedung.

Keterangan : Foto bangunan yang diduga melanggar IMB Dokumentasi : Amr/Mdn    Rabu, (13/04).
Keterangan : Foto bangunan yang diduga melanggar IMB Dokumentasi : Amr/Mdn    Rabu, (13/04).

Bangunan yang berlokasi di Jalan Kemang Raya Terusan No.3 Kav B RT/011 RW/004 Kelurahan Cilandak Timur Kecamatan Pasar Minggu, Ijin rumah tinggal 3 (tiga) lapis ada dugaan fisik dilapangan 4 (empat) Lapis dan bangunan seperti kantor. Rabu, (13/04/2022).

Begitu juga dengan bangunan yang berlokasi di Jalan Pertanian III No. 42 RT/012, RW/04 IMB 3 (tiga) lapis diduga fisik dilapangan 4 (empat) lapis juga GSB dan GSJ melanggar.

Seorang warga yang melihat kejanggalan terhadap fisik bangunan dengan IMB yang terlampir, berceloteh bila sudah ada tindakan terhadap 2 (dua) unit bangunan dimaksud dan masih dilakukan pekerjaan ada dugaan 'konkalikong' oknum dengan pemilik bangunan.

(Amr/Md/Nvln)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun