Mohon tunggu...
Verdian AgusSaputra
Verdian AgusSaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - verdian

semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Latihan Soal Manajemen Ziswaf 1

4 Januari 2023   12:59 Diperbarui: 4 Januari 2023   13:13 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Jelaskan perbedaan antara BAZNAS dan LAZNAS, dan tupoksi dari keduanya! 

Adapun perbedaan antara BAZNAS dan LAZNAS yaitu:

a. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia yang didirikan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menghimpun, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat untuk kesejahteraan masyakarat. 

Baznas didirikan atas usulan kementerian agama yang disetujui oleh presiden. Dalam manajemen pengelolaan, BAZNAS tersebar di setiap daerah yang tersusuan sistematis guna memudahkan dan memaksimalkan penghimpunan zakat yang ada di masyarakat.

b. LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) merupakan lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia yang didirikan oleh pihak swasta (masyarakat) yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam hal penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. 

LAZNAS didirkan atas usulan masyarakat yang akan disetujui oleh lembaga pemerintah berwenag. LAZNAS juga tersebar di setiap daerah guna memaksimalkan dan mengoptimalkan dalam hal penghimpunan zakat. LAZNAS hadir sebagai bentuk keterbukaan pemerintah bahawsannya pengelolaan zakat tidak hanya dipegang oleh pemerintah saja tetapi juga pada masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun