Mohon tunggu...
Verdian AgusSaputra
Verdian AgusSaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - verdian

semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Straregi Tepat Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

20 Oktober 2021   20:51 Diperbarui: 20 Oktober 2021   21:32 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merilis bahwa penduduk Indonesia pada Juni 2021 sebanyak 273,23 juta jiwa. Dari jumlah tersebut 86,88% atau sebanyak 236,53 juta jiwa beragama Islam. Melalui peluang besar ini dapat dimanfaatkan untuk menerapkan ekonomi Islam agar masyarakat tidak terjerumus pada kegiatan yang bertentangan dengan syariah salah satunya praktek riba.

Dalam penerapan ekonomi yang sangat beresiko untuk menyimpang bagi masyarakat adalah kegiatan yang berhubungan dengan keuangan. Masyarakat selalu berdekatan dengan kegiatan keuangan, hal ini memicu terjadinya praktek-praktek yang menyimpang dari syariah (praktek riba). Oleh karena itu, dalam penerapan ekonomi Islam salah satu yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan yang halal. Sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebermanfaatan serta dapat menumbuhkan keuangan syariah.

Namun, saat ini kesadaran masyarakat akan keuangan syariah masih rendah. Hal ini terbukti dengan rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia yaitu baru sebesar 8,93%. Literasi keuangan syariah merupakan suatu proses atau kegiatan untuk meningkatkan knowledge, skill and confidendence pada masyarakat agar mereka mampu untuk mengelola keuangannya dengan baik sesuai dengan prinsip syariah.

Oleh karena itu, peran pemuda dalam membantu meningkatkan literasi keuangan syariah sangat diperlukan. Ditambah semakin cepatnya perkembangan teknologi dapat mempermudah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya keuangan Islam. Berikut beberapa cara strategi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah:

1. Melakukan Sosialisasi di Komunitas Masyarakat

Saat ini komunitas masyarakat masih menjadi sarana penting dalam mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif dapat mempercepat transfer ilmu dengan mudah. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan ini.

2. Memanfaatkan Media Sosial

Para pemuda dapat membantu meningkatkan literasi keuangan syariah melalui media sosial masing-masing. Dengan menyebarkan konten dan materi terkait literasi keuangan merupakan langkah kecil dalam membantu kegiatan ini. Konten dapat berupa poster, video edukasi, maupun podcast dengan tampilan yang elegan dapat menarik masyarakat membacanya. Konten dapat disebarkan melalui Instagram, Facebook, WA, YouTube, maupun media sosial lainnya.

3. Melakukan Seminar dan Webinar Literasi Keuangan Syariah

Kegiatan ini lebih tepatnya dilakukan pada dunia perkuliahan khususnya organisasi untuk melakukan program kerja terkait seminar dan webinar keuangan syariah. Melalui kegiatan ini sebagai langkah awal dalam membantu meningkatkan pemahaman terkait literasi. Sasaran dalam proker ini dapat mencakup lapisan masyarakat.

4. Menggandeng Tokoh-tokoh Penting

Tokoh yang dimaksud dalam hal ini yaitu seperti praktisi, kiai, pendakwah, dan penceramah dapat memeberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya keuangan syariah. Mereka dapat sekaligus memperkenalkan produk, akad, dan hal-hal yang bermanfaat dari praktek dalam menjalankan keuangan syariah. Masyarakat cenderung percaya dan dapat menerima suatu informasi dari tokoh yang mereka percayai. Oleh sebab itu, cara ini dapat untuk diterapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun