Mohon tunggu...
Verawati Pajrin
Verawati Pajrin Mohon Tunggu... Freelancer - Verawati Pajrin

Jangan pernah bosan untuk mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lembaga Perwakilan di Indonesia

27 November 2021   12:48 Diperbarui: 27 November 2021   13:18 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia menganut sistem Demokrasi , demokrasi yang dianut yaitu indirect demokrasi dimana rakyat memilih seseorang untuk mewakilkan . Dengan pembentukan lembaga perwakilan Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan suara dari masyarakat Indonesia.

Adapun Fungsi dari Lembaga perwakilan Indonesia sendiri yaitu ada 3 :Fungsi legislasi lebih menitikberatkan pada pembuatan peraturan perundangan-undangan,Fungsi Pengawasan yang bermaksud mengawasi peraturan undang-undang  ,dan fungsi anggaran yaitu membuat rencana penganggaran APBN negara.

Namun,tidak jarang pula pejabat lembaga perwakilan Indonesia banyak yang menyeleweng ,mereka bekerja hanya untuk meraup pundi-pundi keuntungan untuk pribadinya saja yang sering disebut dengan kasus korupsi.peraturan korupsi ini harus lebih ditegakkan agar kasus korupsi di lembaga perwakilan Indonesia berkurang dan tidak ada lagi karena korupsi hanya menyengsarakan rakyatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun