Indonesia menganut sistem Demokrasi , demokrasi yang dianut yaitu indirect demokrasi dimana rakyat memilih seseorang untuk mewakilkan . Dengan pembentukan lembaga perwakilan Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan suara dari masyarakat Indonesia.
Adapun Fungsi dari Lembaga perwakilan Indonesia sendiri yaitu ada 3 :Fungsi legislasi lebih menitikberatkan pada pembuatan peraturan perundangan-undangan,Fungsi Pengawasan yang bermaksud mengawasi peraturan undang-undang  ,dan fungsi anggaran yaitu membuat rencana penganggaran APBN negara.
Namun,tidak jarang pula pejabat lembaga perwakilan Indonesia banyak yang menyeleweng ,mereka bekerja hanya untuk meraup pundi-pundi keuntungan untuk pribadinya saja yang sering disebut dengan kasus korupsi.peraturan korupsi ini harus lebih ditegakkan agar kasus korupsi di lembaga perwakilan Indonesia berkurang dan tidak ada lagi karena korupsi hanya menyengsarakan rakyatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H