Hari guru dirayakan 2 kali dalam setahun. 5 Oktober adalah Hari Guru sedunia dan 25 November adalah Hari Guru Nasional.
Penetapan hari guru bertepatan dengan tanggal penetapan organisasi guru yaitu PGRI. Pada 25 November 1945, PGRI dibentuk secara sah.
Maka dari itu, pemeritah pun mengeluarkan Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 untuk menetapkan hari lahir PGRI sebagai salah satu bentuk penghormatan guru melalui Hari Guru Nasional.
Diperingatinya tanggal ini sebagai Hari Guru Nasional adalah berdasarkan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 78 Tahun 1994.
Hari guru merupakan hari ulang tahunnya guru. Sebagai guru kita bisa mengenang kembali masa-masa kita menjadi peserta didik dulu.
Kita kenang guru-guru yang mengajar di SD sampai Perguruan Tinggi. Tanpa mereka kita bukanlah siapa-siapa.
Guru bukan hanya yang mengajar di sekolah. Guru yang paling berjasa untuk akhirat adalah yang mengajar mengaji (guru MDA).
Banyak orang yang melupakan guru mengaji Al Qur'annya. Padahal berkat jasa mereka, kita bisa belajar tentang ibadah dan belajar mengaji.
Berkat mereka juga kita bisa mempersiapkan akhirat yang lebih baik. Kita juga harus mengingat jasa para pahlawan akhirat ini.
Guru pahlawan tanpa tanda jasa. Karena mereka kita bisa membaca, menulis dan menjadi guru seperti sekarang ini.