- Istri mendapatkan seperempat jika suaminya tidak memiliki anak, atau seperdelapan jika suaminya memiliki anak.
Tahapan Pembagian Warisan
Sebelum pembagian warisan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan:
1. Menyelesaikan Utang Pewaris
Harta warisan harus digunakan untuk melunasi utang-utang pewaris terlebih dahulu.
2. Melaksanakan Wasiat
Wasiat pewaris (maksimal sepertiga dari total harta) harus ditunaikan sesuai dengan hukum Islam.
3. Pembagian kepada Ahli Waris
Harta yang tersisa dibagikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan syariat.
Hikmah Pembagian Warisan dalam Islam
Hikmah dari pembagian warisan yang sesuai syariat antara lain:
1. Menjaga Keadilan
Pembagian yang telah ditetapkan Allah SWT menjamin hak setiap ahli waris sesuai tanggung jawab dan kebutuhan mereka.
2. Menghindari Konflik
Dengan aturan yang jelas, potensi perselisihan antar ahli waris dapat diminimalisir.
3. Menjaga Silaturahmi
Pembagian warisan yang adil dapat memperkuat hubungan kekeluargaan.
Penutup
Warisan dalam Islam adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, umat Islam tidak hanya menjaga keadilan, tetapi juga mendapatkan keberkahan dalam harta yang dimiliki. Semoga umat Islam dapat memahami dan melaksanakan pembagian warisan dengan baik untuk menjaga keharmonisan keluarga dan melestarikan ajaran Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H