Mohon tunggu...
Veranova XII AK 2
Veranova XII AK 2 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

SMK Negeri 6 Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Warisan dalam Islam: Hukum dan Ketentuan Pembagian yang Adil

14 Desember 2024   20:06 Diperbarui: 14 Desember 2024   20:06 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

- Istri mendapatkan seperempat jika suaminya tidak memiliki anak, atau seperdelapan jika suaminya memiliki anak.


Tahapan Pembagian Warisan


Sebelum pembagian warisan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan:


1. Menyelesaikan Utang Pewaris

Harta warisan harus digunakan untuk melunasi utang-utang pewaris terlebih dahulu.


2. Melaksanakan Wasiat

Wasiat pewaris (maksimal sepertiga dari total harta) harus ditunaikan sesuai dengan hukum Islam.


3. Pembagian kepada Ahli Waris

Harta yang tersisa dibagikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan syariat.


Hikmah Pembagian Warisan dalam Islam


Hikmah dari pembagian warisan yang sesuai syariat antara lain:


1. Menjaga Keadilan

Pembagian yang telah ditetapkan Allah SWT menjamin hak setiap ahli waris sesuai tanggung jawab dan kebutuhan mereka.


2. Menghindari Konflik

Dengan aturan yang jelas, potensi perselisihan antar ahli waris dapat diminimalisir.


3. Menjaga Silaturahmi

Pembagian warisan yang adil dapat memperkuat hubungan kekeluargaan.


Penutup


Warisan dalam Islam adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, umat Islam tidak hanya menjaga keadilan, tetapi juga mendapatkan keberkahan dalam harta yang dimiliki. Semoga umat Islam dapat memahami dan melaksanakan pembagian warisan dengan baik untuk menjaga keharmonisan keluarga dan melestarikan ajaran Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun