Tingginya Adopsi E-Wallet di Indonesia
Di era digital saat ini, tidak dapat dipungkiri segala hal dilakukan secara serba digital. Mulai dari berbelanja hingga mengirim pesan, semua dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari di smartphone. E-wallet adalah salah satu layanan fintech yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia dengan tingkat adopsi mencapai 96% (Jakpat, 2024).Â
Selanjutnya, GoPay (88%), DANA (83%), dan OVO (79%) adalah e-wallet yang paling sering digunakan masyarakat Indonesia (Populix, 2022). Hal ini menunjukkan tingginya preferensi terhadap e-wallet yang didominasi oleh ketiga platform tersebut.
Perbandingan E-Wallet dengan Layanan Fintech Lainnya
Meskipun layanan fintech lain, seperti internet banking dan paylater, juga memiliki fitur pembayaran, e-wallet tetap menjadi pilihan terbaik untuk transaksi sehari-hari (Nawawi, 2020), terutama untuk nominal kecil. Lebih lanjut, e-wallet sering menawarkan berbagai promo menarik, cashback, dan diskon yang membuat transaksi menjadi lebih menguntungkan (Soraya, 2020).Â
Sedangkan, untuk layanan fintech lainnya, seperti internet banking lebih cocok untuk transaksi dengan nominal besar (Virdaus, 2023) dan paylater ideal untuk pembelian yang pembayarannya dapat dilakukan nanti (Siswanto, 2024). Dengan demikian, penggunaan fintech tergantung pada kebutuhan dan jenis transaksi yang akan dilakukan. Dalam hal ini, e-wallet adalah pilihan yang ideal untuk transaksi sehari-hari.
Fitur E-Wallet
Fitur utama e-wallet adalah pembayaran yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran belanja online dan offline, tagihan seperti listrik, air, dan BPJS, biaya pendidikan, layanan pemerintah, dll. Selain fitur pembayaran yang lengkap, e-wallet memiliki keunggulan lain yang membuatnya semakin populer di kalangan para pengguna. Berikut adalah keunggulan dari fitur e-wallet lainnya:
- Transfer: E-wallet memiliki fitur transfer yang memungkinkan pengguna melakukan transfer ke e-wallet dari brand berbeda, misalnya dari e-wallet DANA ke e-wallet OVO, sesama e-wallet dari brand yang sama, misalnya dari e-wallet DANA ke e-wallet DANA lainnya, dan transfer ke bank, misalnya dari e-wallet DANA ke Bank BCA.
- Â Masing-masing e-wallet memiliki kebijakan biaya transaksi yang berbeda-beda (Kumalasari, 2022). Beberapa e-wallet menawarkan transfer gratis untuk sesama pengguna, namun mungkin mengenakan biaya untuk transfer ke bank atau e-wallet dari brand lain.
- Top Up: E-wallet memiliki fitur top up yang memungkinkan pengguna membeli pulsa untuk nomor telepon mereka sendiri atau nomor telepon orang lain (Sriyono, Afandi, Wulandari, & Agusti, 2023). Selain itu, pengguna dapat melakukan top up kartu e-money, seperti kartu Flazz BCA dan TapCash BNI untuk pembayaran tol, dan sejumlah merchant yang bekerja sama menggunakan e-wallet.
- Tarik tunai: E-wallet memiliki fitur tarik tunai tanpa kartu yang memungkinkan pengguna untuk mengubah saldo digital yang ada di aplikasinya menjadi uang tunai (Jalin, 2024). Fitur ini sangat berguna ketika pengguna membutuhkan uang tunai untuk membayar di tempat yang belum menerima pembayaran digital. Dengan adanya fitur tarik tunai, e-wallet memungkinkan pengguna untuk memilih lokasi penarikan, seperti ATM bank tertentu atau kasir outlet yang bekerja sama dengan e-wallet tersebut.
- Investasi : Seiring berkembangnya teknologi, e-wallet tidak hanya berfungsi sebagai dompet digital untuk transaksi sehari-hari, tetapi juga memiliki fitur investasi (Vistika, 2022). Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengalokasikan sebagian saldonya untuk berinvestasi pada berbagai instrumen keuangan, seperti reksa dana dan emas.
- Asuransi: E-wallet juga menyediakan fitur asuransi, di mana pengguna dapat mendapatkan perlindungan asuransi untuk kejadian yang tidak terduga (Suyanto, 2023), seperti kecelakaan, kesehatan, dan kematian.
Dampak E-Wallet terhadap Inklusi Keuangan
Seperti yang kita ketahui, perilaku belanja masyarakat semakin bergeser ke arah online seiring dengan berkembangnya instrumen keuangan digital. Â Fenomena ini berdampak, salah satunya, pada peningkatan penggunaan e-wallet di kalangan masyarakat. Adopsi ini mencerminkan bahwa masyarakat kini semakin mampu mengakses layanan keuangan, yang menunjukkan adanya peningkatan inklusi keuangan.Â
Inklusi keuangan adalah upaya untuk memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan merata terhadap berbagai produk, layanan, dan lembaga keuangan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka (Otoritas Jasa Keuangan, 2017). Menurut Badan Kebijakan Fiskal, terdapat tiga dimensi dalam inklusi keuangan, yaitu akses, penggunaan, dan kualitas. Â