Mohon tunggu...
Vera Ayu Lestari
Vera Ayu Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Politik, FISIP, Universitas Bangka Belitung

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Krisis Keuangan Provinsi Bangka Belitung Mempengaruhi Birokrasi BPJS Kesehatan Kota Pangkal Pinang Tahun 2024

2 Januari 2025   10:00 Diperbarui: 31 Desember 2024   22:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokumentasi Pribadi Kantor Cabang BPJS Kota Pangkal Pinang 

Berbagai sektor pelayanan publik  yaitu BPJS kesehatan, pengertian dari BPJS kesehatan sendiri adalah  sebuah lembaga uang di dasari oleh hukum yang dibentuk untuk melaksanakan program jaminan kesehatan . Program BPJS kesehatan sangat terpengaruh oleh krisis keuangan yang melanda Provinsi Bangka Belitung. Kodisi ini menunjukkan bagaimana pemerintah dan BPJS Kesehatan kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadapi banyak tantangan untuk memastikan keberlanjutan layanan yang diberikan. Keterbatasan anggaran menyebabkan 79.214 penerima manfaat BPJS di Bangka Belitung kehilangan tanggungan pemerintah, hanya tersisa 27.275 0rang yang masih ditanggung melalui patungan kabupaten/kota  dan provinsi untuk priode September hingga Desember 2024. Kondisi ini menempatkan Universal Health Coverage (UHC), yang telah menjadi tujuan utama pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat, dalam bahaya. Krisis ini tidak hanya berdampak pada pemerintahan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus beroperasi dengan sumber daya yang sangat sedikit karena anggaran terbatas. Pasien BPJS sering menghadapi keterbatasan obat-obatan, tenaga medis yang tidak mencukupi, dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Situasi ini membuat kelompok masyarakat ekonomi bawah yang sangat bergantung pada program ini merasa lebih terbebani.


Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus bekerja sama. Selain mencari sumber pendanaan alternatif, pendekatan yang membagi beban anggaran antara pemerintah pusat dan daerah dapat menjadi pendekatan yang berhasil. Selain itu, peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dan mencegah kecurangan dalam pelaksanaan program JKN harus menjadi prioritas utama. Dalam kondisi saat ini, tindakan menyeluruh sangat diperlukan. Pemerintah harus memastikan bahwa layanan kesehatan tetap tersedia bagi semua orang terutama bagi masyarakat rentan selama dalam masa krisis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun