Kompetensi Manajerial? Termasuk standar?
Setelah teman saya melakukan presentasi makalah mereka, disini saya cuma bisa menangkap sedikit tentang standar kompetensi pengelola paud.
Kompetensi tersebut diharapkan dimiliki oleh seluruh tenaga pengelola lembaga pendidikan luar sekolah termasuk pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini.Oke, langsung saja kita bahas ya!
Kompetensi Manajerial adalah kemampuan manajerial seseorang , seperti pengelola program pendidikan anak usia dini, yang harus mampu membedakan karakteristik suatu lembaga dengan lembaga lainnya, serta harus dapat meningkatkan pemahaman diri terhadap bagaiman seharusnya memperlakukan bawahnnya.Tiga konsep yang wajib dimiliki manajer yaitu: Keterampilan konsep, keterampilan teknik dan keterampilan hubungan masyarakat. Selanjutnya standart kompetensi pengelolaan paud terdapat dalam peraturan pemerintahan nomor 19 tahun2005tentang standar Nasional Pendidikan (SNP) dijabarkan bahwa tenaga kependidikan dituntut memiliki kompetensi yang mencakup kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan professional. Sedangkan tujuan dan manfaat standar kompetensi bagi pengelola satuan paud adalah salah satunya untuk menetapkan standar kompetensi dasar pengelola satuan paud sesuai dengan pp 19 tahun 2005.
Sekian dari saya terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H