Indonesia merupakan negara pancasila, dengan semboyan bhineka tungal ika dan memiliki sila pertama ketuhanan yang maha esa namun dalam fakta dalam negeri ini masih banyak kasus yang dimana adanya penindasan terhadap kaum minoritas terutama agama kristen contoh nya ada banyak seperti pembubaran pembangunan gereja, pembubaran latihan paduan suara untuk acara gereja dan lain lain dan tak hanya itu bahkan ada kasus yang dimana pemerintah DPRD Parepare tolak sekolah kristen Gamaliel ini menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran toleransi yang sesungguhnya
mengapa hal tersebut bisa terjadi? Bukannya Indonesia tercinta ini adalah negara yang juga menjunjung tinggi toleransi? Mungkin tapi tidak untuk fakta di lapangan karena maraknya kasus ini membuat kaum kristen menjadi takut untuk melakukan ibadah atau pun melakukan kegiatan rohani padahal di daerah lain seperti bali itu meskipun ada penolakan pembangunan Mushola As Syafiiyah di kota denpasar bali itu mungkin sedikit namun tidak sebanding dengan apa yang dilakukan kaum mayoritas kepada minoritas seperti kaum kristen ini?
lantas bagaimana? Apakah negara ini akan selamanya menormalisasi “kristenphobia” ini? Belum ada kelanjutan pasti namun harapannya semoga pemerintah akan menyorot dan menyadari bahwa kasus ini juga akan mengotori nama baik negara bahkan dalam undang undang Pasal 28E ayat 1 “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya” namun sepertinya warga lupa dengan undang undang tersebut namun apa yang harus kita lakukan sebagai warga indonesia? Sederhana nya kita memberikan sosialisasi dan juga wawasan luas kepada masyarakat untuk tidak menormalisasi "kristenphobia"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H