Mohon tunggu...
Venusiana Edelweis Sandita
Venusiana Edelweis Sandita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Tidak suka hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aliran Mu'tazilah

26 November 2023   08:54 Diperbarui: 26 November 2023   09:02 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mu'tazilah adalah salah satu aliran teologi islam yang berasal dari kata "i'tazala"  yang dapat diartikan memisahkan diri. Aliran teologi ini dikenal dengan istilah kaum rasional, karena aliran ini mengedepankan akal.

Latar belakang muncul aliran ini karena pada suatu pengajian Hasan Al Basri di Masjid Bengah, Wasil bin Atha dan Amr' bin Ubaid menjauhkan diri dari pengajian tersebut. Kemudian membentuk pengajian sendiri yang membahas tentang pelaku dosa besar. Menurut mereka pelaku dosa besar tidaklah kafir dan tidaklah mukmin. Melainkan pelaku dosa besar menjadi fasiq.

Doktrin - Doktrin Aliran Mu'tazilah
1. Al-Tauhid
Allah itu Esa dan tidak ada yang bisa menyamai-Nya
2. Al' Adl
Keadilan Tuhan. Tuhan dikatakan adil jika perbuatan-perbuatan Tuhan itu baik.
3. Al-Wa'd wa al-wa'id (janji dan ancaman)
Wajib bagi Allah untuk memenuhi janjinya. Orang yang melakukan kebaikan masuk surga begitu pula sebaliknya.
4. Al-Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
Aliran ini menggangap pelaku dosar besar tidaklah kafir dan tidaklah mukmin. Melainkan menjadi fasiq.
5. Amar ma'ruf nahi mungkar
Muktazilah berpendapat bahwa
bila cukup dilaksanakan dengan seruan dan ajakan yang lunak saja berarti kewajiban sudah
terpenuhi. Tetapi bila seruan dan ajakan yang lunak itu tidak berhasil maka perlu
dilaksanakan dengan penuh kekerasan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun