Sungguh tragis nasib F, pelajar SMKN 9 Medan, harus meregang nyawa akibat sabetan senjata clurit di area SPBU Jalan Kapten Sumarsono pada Jumat 25 November 2022 lalu. Â Pelajar berusia 15 tahun itu menjadi korban tawuran antar pelajar yang terjadi seusai mengikuti upacara Hari Guru Nasional di sekolahnya.Â
Video aksi brutal yang menewaskan F beredar di media sosial. Kabar terakhir polisi berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam tewasnya F. Diduga kuat pelaku juga anggota gank motor.
Berita mengenai tawuran pelajar seperti sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Medan. Postingan video aksi tawuran pelajar atau konvoi pelajar bersenjata tajam tidak ada berhentinya muncul setiap hari di lini masa media sosial. Terkadang aksi-aksi pelajar sudah menjurus pada tindakan kriminal seperti perampasan kendaraan. Seperti yang juga sempat viral beberapa waktu lalu.
Maraknya tawuran pelajar antar sekolah di Medan sepertinya menjadi sebuah fenomena tersendiri karena terjadi di banyak lokasi. Seperti jamur di musim hujan yang tumbuh di mana-mana. Seiring maraknya kehadiran gank-gank motor yang tidak kalah meresahkan masyarakat terutama pada malam hari.
Masyarakat Medan sungguh dibuat resah. Â Siapa tidak takut ketika berpapasan dengan puluhan pelajar yang berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam. Jika sudah terjadi tawuran tidak jarang kendaraan dan properti milik warga ikut terkena imbas.
Masyarakat jadi bertanya-tanya di mana aparat keamanan? Seperti kasus terakhir dengan korban F dimana TKP hanya berjarak 1 km saja dari Polsek Medan Helvetia. Kabarnya pun aksi tawuran di Jalan Kapten Sumarsono tersebut sudah terjadi selama 1 jam lebih.
Ketika ada konvoi kendaraan pelajar bersenjata tajam apakah tidak bisa terdeteksi oleh polisi? Apakah pihak kepolisian tidak memiliki intel untuk mengetahui pergerakan pelajar? Sebagai contoh misalnya kawasan Tasbih seputaran Jalan alan Gagak Hitam itu cukup sering dijadikan 'arena' tawuran pelajar seharusnya bisa ditempatkan petugas. Atau bisa saja bekerja sama dengan pihak keamanan/security yang ada di kawasan tersebut.
Medan sebagai kota nomer 3 terbesar di Indonesia bisa dikatakan sebagai kota yang nihil kehadiran petugas kepolisian di perempatan jalan stategis. Sepinya petugas kepolisian sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Terlebih sejak ada perintah dari Kapolri untuk meniadakan razia dan tilang.
Sesungguhnya tanggungjawab soal tawuran pelajar tidak bisa serahkan kepada pihak kepolisian semata. Pemerintah Daerah, Kota, Dinas Pendidikan, dan sekolah harus ikut bertanggungjawab. Aksi tawuran pelajar sudah sering terjadi tetapi tidak ada tindakan nyata. Seharusnya ada sanksi yang keras bagi sekolah yang anak didiknya terlibat tawuran.