Masih merasa BPJS Kesehatan nggak penting? Sekarang BPJS Kesehatan bisa diibaratkan KTP kedua ta. Bisa repot kalau nggak punya BPJS Kesehatan! Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Belum lama ini seorang laki-laki, sebuat saja A, terpaksa 'merelakan' istrinya yang baru melahirkan tinggal lebih lama di sebuah rumah sakit kecil di Medan. Kegembiraan karena dikaruniai anak pertama berangsur dengan kegundahan. Sang suami bingung membayar biaya persalinan.
A yang berprofesi sebagai sopir angkot sama sekali tidak mempunyai tabungan sepeser pun. Uang hasil kerja sehari habis untuk keperluan hidup hari itu juga. Termasuk kebiasaan buruknya berjudi.
Ketika perut istri sudah membesar, pasangan tersebut seolah menggampangkan urusan persalinan. Padahal sudah banyak yang mengingatkan agar segera membuat kartu BPJS Kesehatan. Bukan itu saja, jangankan kartu BPJS, Kartu Keluarga (KK) mereka juga tidak punya.
Apah sulit untuk mendapatkan kartu BPJS, agar kita terbantukan dalam urusan layanan kesehatan? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada kisah lain lagi.
Beberapa waktu lalu pada pagi buta, keluarga B terpaksa harus membawa anak semata wayang yang baru berusia 1,5 tahun ke rumah sakit. Si anak mengalami demam tinggi dan step. Sama seperti cerita di atas, keluarga ini pun tidak mempunyai BPJS.
Padahal saya sudah berkali-kali mengingatkan agar mendaftar ke BPJS Kesehatan. Bukan karena tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Tetapi lebih kepada menunda-nunda untuk pergi ke kantor BPJS.
Mungkin banyak orang berpikir selama ini sehat-sehat saja. Atau jika sakit cukup minum obat yang dibeli dari toko. Dengan perhitungan lebih murah dan tidak ribet.
Namun tidak seorang pun dapat melihat masa depan. Siapa sangka terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Bagi golongan ekonomi menengah ke bawah yang tidak memiliki asuransi kesehatan tentu menjadi persoalan besar.
Nah, ternyata BPJS Kesehatan bersama pihak rumah sakit memberi kemudahan. Diberi toleransi 2 hari untuk segera mengurus BPJS Kesehatan agar nantinya biaya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.