Cukup siapkan  Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nomor Hp, Nomor Rekening Tabungan (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Alamat Domisili, Alamat Email. Lalu masuk ke bagian Pendaftaran Peserta dan isi data pada form yang tersedia.
Ada hal menarik dari Mobile JKN-KIS ini yaitu metode pembayaran premi yang jauh lebih mudah. Pembayaran premi dapat dilakukan secara mobile. Bahkan BPJS Kesehatan sudah menggandeng Tokopedia. Jadi membayar premi dapat dilakukan kapan dan di manapun.
Jika merasa ada keluhan terkait dengan layanan kesehatan yang diterima, maka melalui aplikasi ini kita dapat melakukan pengaduan secara online maupun via telepon. Care Center BPJS Kesehatan memberi layanan 24 jam.
Ada fitur-fitur lain yang bermanfaat bagi para pemegang kartu BPJS Kesehatan maupun KIS. Sayang jika tidak dimanfaatkan. Aplikasi Mobile JKN-KIS sepertinya wajib diinstall di ponsel kita. Siapa tahu dibutuhkan saat emergency.Mobile JKN-KIS dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
Tujuan menghadirkan Mobile JKN-KIS tentu bukan sekedar memberi kemudahan saja. BPJS Kesehatan ingin menjaring lebih banyak anggota masyarakat untuk memiliki jaminan sosial khususnya layanan kesehatan.
Selain di amanatkan oleh Undang-undang. BPJS Kesehatan ingin mengajak masyarakat untuk berbagi yaitu melalui premi yang dibayarkan setiap bulan sehingga dapat membantu saudara kita yang lain mendapatkan layanan kesehatan.
Jika ada saudara atau tetangga belum bergabung dengan BPJS Kesehatan, ada baiknya kita lakukan pendekatan dan edukasi. Bahwa saat memiliki BPJS Kesehatan dan aplikasi JKN-KIS sebuah keharusan. Manfaatnya tentu saja untuk diri dan keluarga kita juga. Ingat sedia payung sebelum hujan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H