Lalu jika tidak bisa sembuh total untuk apa pecandu narkoba harus menjalani rehabilitasi?
Program rehabilitasi sendiri sudah diatur dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Disebutkan dalam pasal 54 “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”
Program rehabilitasi dimaksudkan untuk membantu pencandu narkoba lepas dari keinginan menggunakan narkoba. Sehingga membantu mereka kembali pada kehidupan normal. . Dimana orang tidak lagi menggunakan narkoba dengan alasan apapun. .Setiap orang yang pernah terlibat dengan narkoba harus dianggap masih mempunyai masa depan. Bukan dengan menyingkirkan dan menjadikan mereka sebagai sampah masyarakat.
Rehabilitasi harus dilakukan oleh tenaga-tenaga terlatih dan professional dalam bidangnya minimal selama 3 bulan. Baik di pusat rehabilitasi milik pemerintah maupun lembaga milik masyarakat yang sudah mengantongi ijin dari Kementerian Sosial.
Permasalahan yang sering terjadi adalah banyak orang tua yang anaknya menjadi penyalahguna bahkan pecandu narkoba enggan memasukan mereka ke rumah rehabilitasi. Beberapa alasan antara lain karena malu dan berpikir bahwa mereka dapat sembuh sendiri.
Banyak juga orangtua yang mencari jalan pintas dengan mengungsikan si anak ke tempat yang jauh dari kota. Berharap anak akan sadar dan sembuh karena di sana sulit mencari narkoba. Tetapi apa yang terjadi? Ternyata anak tidak sembuh karena di tempat terpencil pun sekarang narkoba juga mudah didapat.
Suka tidak suka harus diakui bahwa edukasi kepada masyarakat masih sangat minim. Iklan-iklan layanan masyarakat di media cetak maupun elektronik tentang bahaya narkoba hampir tidak ada. Jika ada pun sifatnya insidental dan seremonial semata.
Masyarakat mungkin hanya mengenal satu-dua jenis narkotika , seperti shabu atau ekstasi saja. Karena itu jenis yang sering muncul di media. Masyarakat tidak tahu bahaya yang sebenarnya dibalik penggunaan narkoba.
Padahal di satu sisi narkoba selalu update dan upgrade. Artinya narkoba bertransformasi dalam berbagai bentuk. Jangan heran jika ada jajanan anak sekolah yang bisa membuat anak-anak ketagihan dan fly ketika mengkonsumsinya. Bahkan sampai-sampai narkoba pun ‘dikamuflasekan’ menjadi makanan seperti brownies!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H