Mewujudkan masyarakat adil dan makmur
Upaya Pemerintah dalam menurunkan presentase kemiskinan
Mewujudkan Masyarakat yang adil makmur adalah Upaya seseorang atau beberapa kelompok lainnya yang melakukan suatu cara agar masyarakat mencapai suatu tingkatan di mana keadilan dan kemakmuran telah dinikmati oleh seluruh rakyat.
Lalu apa yang di maksud dari kata Mewujudkan itu sendiri ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mewujudkan adalah menjadikan berwujud (benar-benar ada dan sebagainya). Arti lainnya dari mewujudkan adalah menerangkan (memperlihatkan) dengan benda yang konkret..
Definisi tersebut menjelaskan bahwa Mewujudkan merupakan upaya atau usaha yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Lantas mengapa Negara Indonesia harus mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur ?
Upaya ini muncul karena adanya presentase dan data yang memperlihatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 - 2024 menetapkan target penurunan tingkat kemiskinan antara 7% hingga 6,5%, atau 18,34 juta hingga 19,75 juta penduduk pada akhir tahun 2024.Sementara itu,dilansir pada bulan Maret 2023,oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau sekitar 9,36%.Jumlah tersebut turun 0,46 juta orang pada bulan September 2022 dan menurun 0,26 juta orang pada bulan Maret 2022.Artinya, untuk mengejar target RPJMN 2024 di angka 7%, pemerintah harus mengurangi warga miskin sekitar 6,5 juta dalam setahun.
Sedangkan target menurunkan angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 -- 7,5 persen.