Mohon tunggu...
Alifiani Putri Nadhila
Alifiani Putri Nadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Saya Alifiani Putri Nadhila mahasiswa aktif Universitas Diponegoro Fakultas Ilmu Hukum Angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Memberikan Edukasi Budaya Mengenai Komoditas Jamu yang Multifungsi

13 Agustus 2023   15:38 Diperbarui: 17 Agustus 2023   11:26 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sragen (13/08/2023). Jamu merupakan produk budaya yang sudah ada sejak zaman kerajaan. Pemanfaatan jamu diyakini telah berlangsung ratusan bahkan ribuan tahun sejak periode kerajaan Hindu-Jawa. Relief candi Borobudur yang dibuat pada Kerajaan Hindu-Budha tahun 772 M menggambarkan kebiasaan meracik dan meminum jamu untuk memelihara kesehatan. Bukti sejarah lainnya yaitu penemuan prasasti Madhawapura dari peninggalan kerajaan Hindu-Majapahit yang menyebut adanya profesi "tukang meracik jamu" yang disebut Acaraki. Setelah mengenal budaya menulis, bukti sejarah mengenai penggunaan jamu semakin kuat yaitu dengan ditemukannya USADA lontar di Bali yang ditulis menggunakan bahasa Jawa kuno. Minum jamu adalah warisan budaya pola hidup sehat yang berbasis kearifan lokal. Bila dulu hanya ditemui di masyarakat desa, namun dewasa ini budaya minum jamu sudah banyak ditemui di masyarakat perkotaan. Di kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Solo hingga Yogyakarta sudah menjamur aneka gerai jamu modern. Budaya minum jamu berakar dari kebiasaan masyarakat menanam tanaman obat dan menggunakannya untuk pengobatan sejak dahulu. Mahasiswa KKN UNDIP membuat produk jamu serta memberikan edukasi budaya mengenai komoditas jamu sebagai bentuk dari pelestarian budaya dan penganti minuman kemasan yang memiliki pengawet yang tidak sehat jika dikomsumsi secara terus menerus. Edukasi tersebut bertempat di Balai desa, melalui edukasi budaya tersebut membuka pandangan terhadap masyarakat Desa Suwatu agar bisa melestarikan dan memberikan jamu untuk para anak-anak mereka. 

Para ibu-ibu Kader kesehatan sangat antusias dengan materi mengenai komoditas jamu yang diberikan oleh mahasiswa Undip dimana hal tersebut membuka peluang ide bisnis untuk para ibu-ibu dalam pengelolaan produk budaya yang multifungsi. Pada kesempatan kali ini juga mahasiswa Undip memberikan contoh bagaimana membuat produk jamu tersebut dan diberikan kemasan yang menarik untuk memberikan inspirasi terhadap ibu-ibu kader kesehatan yang akan terjun kedalam usaha pembuatan Jamu. Melalui edukasi pemanfaatan komoditas jamu ibu-ibu bisa membuat jamu yang sehat di rumah dan diberikan anak-anak mereka. 

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Selain itu juga alasan produk jamu yang dicontohkan adalah beras kencur, dikarenakan beras kencur merupakan minuman jamu yang sangat disukai oleh beberapa kalangan masyarakat.  Memiliki cita rasa yang manis serta banyak khasiat yang terkandung didalam beras kencur membuat beras kencur hingga saat ini menjadi minuman favorit berbagai kalngan masyarakat. Proses pembuatan beras kencur memakan waktu selama beberapa jam dimana didalam proses pembuatanya ada beberapa tahapan yaitu: 

  • Merebus air gula yang berisi gula jawa, jahe, asam jawa, dan air 
  • Proses kedua yaitu mencuci beras hingga bersih lalu di rendam selama 1 - 3 jam 
  • Setelah air rebusan matang saring air tersebut dan tunggu hingga dingin 
  • Tiriskan beras dan masukan beras ke blender bersama kencur, air rebusan gula jawa, berserta sedikit jahe 
  • Setelah selesai diblender saring dan beras kencur siap dihidangkan 

Beras kencur dapat bertahan lama dalam suhu ruangan selama 24 jam sebaiknya beras kencur langsung dikomsumsi agar memberikan manfaat yang banyak untuk masyarakat yang mengkonsumsinya. 

Penulis : Lievena Julina Marsely 

Lokasi : Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun