UU Ciptaker sudah satu tahun disahkan, akan tetapi masih ada beberapa kasus yang merugikan rakyat kecil. Undang-undang dibuat seharusnya untuk menguntungkan pihak-pihak terkait, jika permasalahan terus saja muncul kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin berkurang. Saat ini, harapan baik hanya menunggu dari hasil revisi UU Ciptaker yang dilakukan DPR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!